Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tercatat sebesar Rp 695,1 triliun. Angka ini meningkat 14% dibandingkan tahun sebelumnya dan menunjukkan lonjakan hampir 99% dalam lima tahun terakhir. Realisasi tersebut juga lebih tinggi dari posisi akhir November 2025 yang masih berada di level Rp 560,3 triliun atau 2,35% terhadap PDB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pelebaran defisit terjadi di tengah upaya pemerintah menjaga kesinambungan fiskal. Dalam situasi global dan domestik yang penuh ketidakpastian sepanjang 2025, APBN dijalankan secara antisipatif dan responsif untuk meredam berbagai tekanan ekonomi tanpa mengorbankan kredibilitas kebijakan fiskal.
Salah satu pemicu defisit adalah pendapatan negara yang belum mencapai target. Hingga akhir Desember 2025, pendapatan negara tercatat Rp2.756,3 triliun atau 91,7% dari target APBN. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak baru terealisasi Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai relatif mendekati sasaran dengan capaian 99,6%.
Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp3.451,4 triliun atau 95,3% dari pagu anggaran. Pemerintah menilai belanja tersebut bersifat adaptif dan difokuskan pada program prioritas untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan tersebut, defisit APBN 2025 tetap terjaga di level 2,92% PDB, meski lebih lebar dibanding defisit 2024 yang sebesar 2,30%. Pemerintah pun optimistis tekanan fiskal dapat mereda pada 2026 seiring membaiknya fundamental ekonomi.