Impor Amerika Serikat ke Indonesia menunjukkan tren kenaikan signifikan dalam lima tahun terakhir. Nilainya meningkat 40,10% dari US$8,58 miliar pada 2020 menjadi US$12,02 miliar pada 2024. Hingga Oktober 2025, realisasi impor dari AS ke Indonesia telah mencapai US$10,63 miliar, menandakan kuatnya arus barang dari Negeri Paman Sam ke pasar domestik.
Di tengah tren tersebut, pemerintah Indonesia tengah mengebut penyelesaian Perjanjian Tarif Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa seluruh substansi kesepakatan telah disepakati dan kini memasuki tahap legal drafting, dengan target penandatanganan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump pada akhir Januari 2026.
Kesepakatan ini mencakup penyesuaian tarif perdagangan. Amerika Serikat sebelumnya menyetujui penurunan tarif bagi sejumlah produk Indonesia dari ancaman awal 32% menjadi 19%. Sebagai bagian dari timbal balik, Indonesia melalui Pertamina berkomitmen meningkatkan impor energi dari AS hingga US$15 miliar guna menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.
Tak hanya di sektor perdagangan, kerja sama ini juga diperluas ke bidang investasi. Indonesia dan AS menyepakati paket investasi senilai total US$10 miliar, mencakup pendanaan proyek di dalam negeri serta pembangunan fasilitas blue ammonia di Amerika Serikat. Dengan rangkaian kerja sama tersebut, pemerintah menilai neraca dagang RI-AS berpeluang kembali ke posisi yang lebih seimbang.