Selama dua dekade terakhir, tarif TransJakarta tetap stabil di angka Rp3.500 sejak pertama kali beroperasi pada 2005. Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menjaga keterjangkauan transportasi publik bagi masyarakat. Selain membantu menekan biaya hidup warga, tarif terjangkau ini juga mendorong penggunaan transportasi massal yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tarif publik TransJakarta sebesar Rp3.500 jauh di bawah tarif ekonomis yang seharusnya mencapai Rp13.200 per perjalanan. Untuk menutup selisih tersebut, pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3,6 triliun per tahun atau sekitar Rp9.700 per penumpang. Kebijakan subsidi ini menjaga agar layanan TransJakarta tetap berkualitas, aman, dan inklusif, sehingga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa membebani biaya transportasi harian.
Meski begitu, wacana kenaikan tarif mulai mencuat seiring meningkatnya biaya operasional seperti bahan bakar, perawatan armada, dan gaji pegawai. Pemerintah DKI tengah mengkaji penyesuaian tarif baru di kisaran Rp5.000 hingga Rp7.000 per perjalanan agar lebih mendekati tarif ekonomis, namun tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat. “Kami akan melakukan penyesuaian tetapi tidak memberatkan masyarakat, karena 15 golongan penumpang tetap digratiskan,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Senin (27/10/2025).