Saham sejumlah emiten rokok melesat pada Senin (22/9/2025) merespon pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) di Indonesia. Ia menilai, kebijakan penerapan cukai hasil tembakau untuk industri rokok yang diterapkan mencapai 57% membunuh industri serta dapat berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tinggi.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%. Wah tinggi amat. Firaun lu,” kata Purbaya dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, Jumat (19/9/2025), dikutip dari Beritasatu.
Di samping itu, Menkeu Purbaya juga menyoroti peredaran rokok ilegal di pasar domestik yang merugikan negara hingga mengganggu persaingan usaha. Ia menyampaikan, perlunya langkah tegas dalam memerangi peredaran rokok ilegal sekaligus memastikan kebijakan cukai tidak berdampak pada naiknya pengangguran. Menurutnya, kendati kebijakan cukai berkontribusi menambah penerimaan negara dan mengendalikan konsumsi rokok, apabila tidak diikuti dengan program mitigasi yang jelas, maka dapat menimbulkan pengangguran.
Pernyataan Menkeu Purbaya membawa angin segar bagi saham-saham emiten rokok. Pada Senin (22/9/2025), saham emiten rokok kompak melesat. Menurut data Investing pada penutupan Senin (22/9/2025), saham PT Indonesian Tobacco Tbk memimpin penguatan saham emiten rokok, yakni terbang 24,5% dibanding perdagangan sebelumnya menjadi Rp 386/saham. Sedangkan, saham raksasa rokok PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) juga tekerek masing-masing 22,1% dan 22%. Menyusul tiga emiten rokok di atas, saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) juga ditutup melambung 20%, dari Rp 10.900/saham pada Jumat (19/9/2025) menjadi Rp 13.075/saham pada Senin (22/9/2025).
Setelah pernyataannya pada Jumat (19/9/2025) lalu, Menkeu Purbaya Menyusun sejumlah langkah strategis. Ia menyampaikan akan segera bertemu dengan asosiasi industri rokok untuk membahas arah kebijakan CHT ke depan. Di samping itu, Menkeu Purbaya juga menunjukkan komitmennya dalam menindak rokok ilegal sebagai prioritas pemerintah. Ia menginstruksikan platform e-commerce untuk menghentikan penjualan rokok ilegal. Menkeu memastikan bahwa pemerintah juga akan memeriksa toko kelontong dan jalur impor yang rawan dimanfaatkan untuk peredaran barang ilegal.