Purbaya Yudhi Sadewa, merupakan Menteri Keuangan yang dilantik pada 8 September 2025. Dirinya ditunjuk sebagai Menkeu menggantikan Sri Mulyani yang sudah menjabat sebagai Menkeu sejak era Presiden Joko Widodo. Meskipun belum lama menjabat, namun sudah ada deretan kebijakan yang dibuat Purbaya.
- Menyalurkan dana Rp 200 triliun ke 5 bank milik negara.
Menkeu menyalurkan dana ke 5 bank himbara yaitu, Bank Mandiri, BRI dan BNI masing-masing menerima Rp 55 triliun, BTN mendapatkan Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun. Dana tersebut disalurkan ke masyarakat melalui kredit, bukan untuk membeli intrumen moneter.
- Kebijakan bersama Kemenko Perekonomian (paket stimulus ekonomi 8+4+5)
Bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Purbaya mengeluarkan paket stimulus ekonomi yang dinamakan 8+4+5. Adapun total stimulus yang disediakan mencapai Rp 16,23 triliun dan bertujuan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,2% pada penghujung 2025. Program ini mencakup terdiri dari 8 inisiatif utama, 4 program yang diperpanjang ke 2026, dan 5 program khusus untuk penyerapan tenaga kerja.
- Pengusulan dibentuknya tim akselerasi
Menkeu mengusulkan dibentuknya tim percepatan atau akselerasi untuk program prioritas Presiden Prabowo. Tim tersebut akan memiliki 2 tugas utama, yakni melakukan monitoring terhadap seluruh program Presiden Prabowo dan menerima laporan dari pelaku usaha mengalami kendalam pada sistem ekonomi.
- Transparansi laporan BGN
Menkeu berencana untuk melakukan pertemuan publik dengan Kepala BGN (Badan Gizi Nasional). Hal tersebut dilakukan guna memberikan transparansi laporan penyerapan anggaran program MBG (Makan Bergizi Gratis) secara teratur. Langkah ini juga bertujuan agar program MBG bisa berjalan lebih optimal.
- Pastikan transfer ke daerah tidak dipotong
Menkeu pastikan tidak akan memotong anggaran transfer ke daerah atau TKD pada RAPBN 2026. Bahkan, Menkeu mengungkapkan bahwa pemerintah akan meningkatkan TKD dalam RAPBN tahun depan. Tujuannya agar keresahan di daerah bisa dikendalikan. Sebab, pemotongan anggaran TKD yang pernah dilakukan, menyebabkan pemerintah daerah harus menaikkan tarif PBB-2, hingga berujung pada aksi protes masyarakat luas.