Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) terus menunjukkan tren pertumbuhan positif dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), nilai IMDI nasional pada tahun 2025 mencapai 44,53 poin. Angka ini mencerminkan peningkatan yang konsisten jika dibandingkan dengan pencapaian tahun 2024 sebesar 43,34 poin dan tahun 2023 yang berada di level 43,18 poin.
Capaian tahun 2025 ditopang oleh 4 pilar utama, di mana Pilar Infrastruktur mencatat skor tertinggi sebesar 53,06, diikuti oleh Pilar Literasi Digital dengan skor 49,28. Sementara itu, Pilar Pekerjaan dan Pilar Pemberdayaan masing-masing mencatatkan skor sebesar 42,91 dan 34,32. Pengukuran ini merupakan instrumen penting untuk memetakan tingkat kompetensi masyarakat dalam pemanfaatan teknologi digital, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun profesional di dunia kerja.
Melansir laman resmi Komdigi, pengukuran indeks ini dilaksanakan sejak tahun 2022 guna mengukur tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital dalam berbagai aspek. Indeks ini juga dapat menjadi tolok ukur tahunan bagi pemerintah dalam mengukur sejauh mana transformasi digital telah meresap ke berbagai lapisan masyarakat. Peningkatan skor yang berkelanjutan ini menjadi sinyal positif bagi penguatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.