Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mengalami lonjakan signifikan sepanjang semester pertama tahun 2026. Data terbaru Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan menunjukkan luas areal yang terbakar pada periode Januari hingga Juni 2026 telah menembus 107.465,47 hektare.
Angka ini meningkat drastis hingga 366% atau melonjak 84.387,70 hektare dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, luasan karhutla tahun ini juga membengkak 120% dari tahun 2019 (naik 58.631,66 hektare) dan naik 110% dibanding tahun 2023 (naik 56.383,94 hektare).
Berdasarkan data SiPongi per 11 Agustus 2026 pukul 10:44 WIB, Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan dampak terbanyak, di mana area terbakar mencapai 28.680,47 hektare. Posisi kedua ditempati Riau dengan luasan 15.477,95 hektare, disusul Nusa Tenggara Timur seluas 10.538,30 hektare.
Selain ketiga daerah tersebut, deretan wilayah lain yang mencatatkan area terbakar luas di antaranya Maluku (7.091,07 hektare), Papua Selatan (6.281,81 hektare), Nusa Tenggara Barat (5.759,19 hektare), dan Kepulauan Riau (5.709,27 hektare). Sementara di Pulau Jawa, Jawa Timur mencatat luasan karhutla terbesar yang mencapai 2.927,08 hektare, termasuk insiden kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Meluasnya titik api terjadi di tengah puncak musim kemarau. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebaran karhutla sepanjang pekan pertama Agustus 2026 telah melanda belasan kabupaten/kota di setidaknya 10 provinsi, membentang dari Sumatra, Jawa, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Pusat memperketat pemantauan di 6 provinsi rawan utama, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Penanganan di lapangan terus dipacu melalui operasi pemadaman gabungan jalur darat maupun udara.
BNPB menegaskan bahwa faktor aktivitas manusia, seperti kebiasaan membakar sampah serta membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, masih menjadi pemicu utama timbulnya titik api. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran apa pun selama kemarau dan segera melaporkan indikasi api di sekitar lingkungan mereka.