Ini Kronologi Penyerahan Diri dan Penahanan Wamen Imipas

Kamis, 4 Juni 2026 | 14:53 WIB

A
Penulis: Ajeng Wirachmi | Editor: AW
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Ini Kronologi Penyerahan Diri dan Penahanan Wamen Imipas
Ini Kronologi Penyerahan Diri dan Penahanan Wamen Imipas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) maraton pada 2 hingga 3 Juni 2026 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. Operasi ke-11 KPK sepanjang tahun 2026 ini mengusut kasus dugaan korupsi terkait izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), seperti KITAS dan KITAP. Dari serangkaian operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa kendaraan mewah, valuta asing berupa Dolar Singapura dan Dolar AS, serta logam mulia atau emas yang langsung diangkut ke Gedung Merah Putih KPK menggunakan jasa towing.

Pasca-OTT tersebut, KPK bergerak memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang diduga kuat terlibat dalam rangkaian kasus korupsi ini. Berdasarkan media monitoring tim riset DATASATU, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sempat mengeluarkan imbauan tegas agar Silmy bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke pihak berwajib. Merespons desakan tersebut, Silmy akhirnya mendatangi Gedung KPK pada 3 Juni 2026 dengan mengenakan kemeja batik. Kedatangannya sempat diwarnai kericuhan kecil lantaran pengawalnya menghalangi hingga memukul wartawan, sementara Silmy hanya berkomentar singkat, "Ya gini saja, menyelesaikan agenda," sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Proses hukum berjalan cepat hingga pada 4 Juni 2026, KPK resmi menetapkan Silmy Karim sebagai tahanan. Ia terlihat keluar dari Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, usai 10 jam menjalani pemeriksaan. Langkah penahanan ini tidak hanya menyasar Wamen, tetapi juga diikuti oleh sejumlah pejabat dan mantan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi lainnya yang kini ikut terseret dan ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi yang sama. 

Melansir Berita Satu, KPK saat ini tengah mendalami konstruksi perkara terkait hasil OTT tersebut. Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa pihak penyidik masih melakukan gelar perkara (ekspose) untuk menentukan pasal pidana yang tepat bagi para pihak yang diamankan, apakah terkait pemerasan (Pasal 12 huruf e), suap, atau gratifikasi lainnya.

Kronologi Penyerahan Diri Wamen Imigrasi - (Media Monitoring DATASATU/desain oleh NotebookLM/DATASATU)
Kronologi Penyerahan Diri Wamen Imigrasi - (Media Monitoring DATASATU/desain oleh NotebookLM/DATASATU)

Data Terkait

daftar-pejabat-negara-yang-terjerat-kasus-korupsi-periode-2025-2026
Hukum & Keamanan

Daftar Pejabat Negara yang Terjerat Kasus Korupsi Periode 2025-2026

Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia terus bergulir sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026.

11 jam yang lalu

lagi-kpk-tangkap-pejabat-daerah-dalam-ott
Hukum & Keamanan

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Daerah dalam OTT

KPK kembali melakukan OTT dan menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada 10 April 2026.

13 Apr 2026

bupati-cilacap-terjerat-kpk-bukti-krisis-integritas-pejabat-daerah
Hukum & Keamanan

Bupati Cilacap Terjerat KPK, Bukti Krisis Integritas Pejabat Daerah

Dalam 2 tahun terakhir, krisis integritas di kalangan pejabat publik semakin memprihatinkan menyusul banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

16 Mar 2026

daftar-panjang-kepala-daerah-terjerat-korupsi-2024-2026
Hukum & Keamanan

Daftar Panjang Kepala Daerah Terjerat Korupsi (2024-2026)

Tren kelam integritas pejabat publik kembali mencuat seiring panjangnya daftar kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

20 Jan 2026