Tren kelam integritas pejabat publik kembali mencuat seiring panjangnya daftar kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Data menunjukkan penyalahgunaan wewenang didominasi oleh modus gratifikasi proyek infrastruktur, pemotongan anggaran APBD, hingga praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Kasus terbaru yang menarik perhatian publik melibatkan Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sadewo, yang baru saja masuk dalam radar penyidikan pada pertengahan Januari 2026 terkait dugaan penyimpangan dana CSR serta pengisian perangkat desa.
Berikut daftar lengkapnya, terhitung sejak 2024-2026 (diolah dari berbagai sumber)
| Nama Kepala Daerah | Jabatan | Daerah/Provinsi | Periode OTT | Jenis Kasus |
| Sahbirin Noor | Gubernur | Kalimantan Selatan | 10 Oktober 2024 | KPK menetapkan Sahbirin Noor diduga melakukan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, bersama dengan 6 tersangka lainnya, |
| Rohidin Mersyah | Gubernur | Bengkulu | 23 November 2024 | Korupsi meminta uang kepada para ASN dan pengusaha di Bengkulu untuk dukungan pencalonan Gubernur 2024 |
| Risnandar Mahiwa | Penjabat Wali Kota | Pekanbaru | 2 Desember 2024 | Pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2024, pemotongan anggaran Ganti Uang (GU), dan Tambahan Uang (TU), serta pungutan liar terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Pekanbaru sebesar Rp 8,9 miliar |
| Abdul Azis | Bupati | Kolaka, Sulawesi Tenggara | 7 Agustus 2025 | Suap proyek pembangunan Rumah Sakit tipe C, ia meminta commitment fee sebesar 8-9% dari rekanan proyek, |
| Abdul Wahid | Gubernur | Riau | 5 November 2025 | Pemerasan terhadap Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (PURP PKPP), Ia meminta imbalan sebesar Rp 177,4 miliar dan fee sebesar 5% dari para kepala UPT wilayah jalan dan jembatan |
| Sugiri Sancoko | Bupati | Ponorogo | 7 November 2025 | Penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, jual beli jabatan, dan promosi jabatan |
| Ardito Wijaya | Bupati | Lampung Tengah | 11 Desember 2025 | KPK menetapkan Ardito sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji yang berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025, Ia diduga meminta komisi sebesar 15–20 persen dari beberapa proyek yang berjalan di lingkungan Pemkab, Dalam kasus ini, Ardito ditetapkan bersama empat tersangka lainnya dan disebut menerima total fee mencapai Rp5,2 miliar, |
| Ade Kuswara Kunang | Bupati | Bekasi | 18 Desember 2025 | Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi mengenai konstruksi perkara serta poin-poin pelanggaran hukum yang sedang dalam tahap penyelidikan, |
| Maidi | Wali kKota | Madiun | 19 Januari 2026 | Dugaan penyimpangan/penyalahgunaan wewenang terkait fee proyek pemerintah dan dana CSR. |
| Sadewo | Bupati | Pati | 19 Januari 2026 | Dugaan gratifikasi dan suap dalam proses pengisian perangkat desa (jual beli jabatan). |