Pelemahan rupiah pertama kali menjadi sorotan besar pada Agustus-Oktober 1997, saat nilai tukar anjlok dari kisaran Rp 2.500 ke Rp 3.000 per dolar AS. Tekanan spekulatif memaksa Bank Indonesia melepas rezim managed floating dan membiarkan rupiah mengambang bebas. Krisis kian dalam ketika pemerintah meneken kesepakatan dengan IMF pada 31 Oktober 1997, disertai penutupan 16 bank swasta nasional.
Situasi memburuk pada Mei-Juni 1998, yang menjadi fase tergelap dalam sejarah rupiah. Nilai tukar sempat menyentuh Rp 16.800 per dolar AS secara intraday, dipicu krisis ekonomi yang melebar menjadi instabilitas politik dan sosial. Kerusuhan pasca Tragedi Trisakti serta mundurnya Presiden Soeharto membuat arus modal asing keluar deras, memperparah kejatuhan rupiah.
Tekanan kembali muncul di era reformasi, mulai dari ketidakpastian politik pada April 2001, krisis finansial global 2008, hingga gejolak eksternal pada 2015 dan 2018. Pada Maret 2020, pandemi Covid-19 memicu kepanikan global yang menyeret rupiah ke atas Rp 16.500 per dolar AS. Investor memburu aset aman seiring lonjakan ketidakpastian ekonomi dunia.
Memasuki 2024 hingga awal 2026, rupiah kembali mencatat rekor terlemah baru. Kebijakan suku bunga tinggi The Fed, ketegangan geopolitik, hingga kebijakan tarif global AS pada 2025 menekan mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia. Di periode ini, rupiah sempat menyentuh Rp 16.970/US$ pada 9 April 2025.
Awal Januari 2026, rupiah ditutup di Rp 16.935 per dolar AS, dipengaruhi dominasi faktor eksternal serta kekhawatiran terhadap defisit fiskal domestik.