Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus mengalami pelemahan sepanjang 2026. Hingga Selasa (12/05), rupiah bahkan sempat menyentuh level terendah sepanjang masa di posisi Rp 17.535 per dolar AS. Secara year to date, rupiah telah terdepresiasi sebesar 5,16%.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, pelemahan rupiah dipicu berbagai tekanan dari sisi domestik. Salah satunya berasal dari arus modal asing keluar atau capital outflow yang mencapai US$ 1,7 miliar pada triwulan I-2026. Kondisi ini berbalik dibandingkan triwulan I-2025 yang masih mencatat capital inflow sebesar US$ 1,6 miliar. Selain itu, cadangan devisa Indonesia juga turun 4,13% yoy menjadi US$ 146,2 miliar pada April 2026.
Tekanan lain berasal dari kondisi fiskal pemerintah yang semakin melebar. Defisit fiskal melonjak 140,5% yoy menjadi Rp 240,1 triliun atau setara 0,93% terhadap PDB pada triwulan I-2026. Di sisi lain, keseimbangan primer juga mencatat defisit sebesar Rp 95,8 triliun pada periode tersebut. Angka ini berbalik dibandingkan tahun lalu yang masih mencatat surplus Rp 21,8 triliun akibat meningkatnya tekanan fiskal dan kebutuhan pembiayaan pemerintah.
Menurut INDEF, ketika keseimbangan primer mengalami defisit, pemerintah harus menarik utang baru hanya untuk membayar bunga utang lama. Kondisi tersebut berpotensi mempersempit ruang fiskal Indonesia sehingga ketergantungan terhadap utang akan makin dalam.
Untuk mengantisipasi pelemahan rupiah, INDEF merekomendasikan penguatan cadangan devisa, mendorong Devisa Hasil Ekspor (DHE), menjaga pasokan valas, hingga menstabilkan persepsi investor. Pemerintah juga perlu menjaga kebijakan ekonomi agar tetap konsisten sehingga risiko makro Indonesia tetap terkendali di mata investor.