Memasuki periode Ramadan dan Lebaran 2026, tekanan terhadap daya beli masyarakat semakin terasa seiring kembali meningkatnya inflasi. Di sisi lain, kenaikan upah yang terbatas bahkan berada di bawah laju inflasi membuat kemampuan konsumsi masyarakat melemah. Kondisi ini tercermin dari menurunnya kemampuan masyarakat dalam memenuhi standar hidup layak.
Riset INDEF berjudul menunjukkan, “Daya Beli Masyarakat di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 2026”, tren pertumbuhan upah juga menunjukkan perlambatan sejak 2023 hingga hanya mencapai 1,94% pada Agustus 2025. Perlambatan tersebut terjadi bersamaan dengan tekanan inflasi yang terus meningkat, sehingga mempersempit ruang konsumsi masyarakat. Hal ini mengindikasikan bahwa kesejahteraan pekerja masih berada dalam kondisi terbatas.
Ketimpangan semakin terlihat karena pertumbuhan upah buruh tidak mampu mengimbangi kenaikan harga, khususnya pada kelompok volatile food. Kenaikan biaya kebutuhan pokok seperti pangan menggerus efektivitas penyesuaian upah, sehingga beban hidup masyarakat semakin berat.
Sementara itu, meskipun tidak seluruh wilayah memiliki pola konsumsi Ramadan-Lebaran yang kuat, potensi peningkatan permintaan tetap ada pada 2026. Namun, tekanan daya beli paling terasa di wilayah timur seperti Sulawesi dan Maluku, yang mengalami inflasi pangan relatif tinggi di tengah rata-rata pengeluaran per kapita yang lebih rendah dibandingkan wilayah barat Indonesia.