Momentum Ramadan kerap menjadi pendorong utama meningkatnya aktivitas berzakat masyarakat. Sejumlah lembaga pengelola zakat mencatat bahwa bulan suci tersebut secara konsisten meningkatkan jumlah donasi karena dipicu oleh penguatan religiusitas, solidaritas sosial, serta kesadaran kolektif untuk berbagi. Lonjakan kepedulian serupa juga biasanya terjadi ketika masyarakat menghadapi bencana atau situasi darurat kemanusiaan.
Secara historis, penghimpunan zakat nasional menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada periode 2018-2024, total pengumpulan zakat meningkat dari Rp 8,12 triliun menjadi Rp 40,51 triliun, atau melonjak sekitar 398%. Pertumbuhan tersebut tak lepas dari transformasi struktural dalam sistem zakat nasional, termasuk penguatan kelembagaan, perluasan basis muzaki, serta integrasi zakat ke dalam ekosistem keuangan sosial yang lebih formal dan terorganisasi.
Meski laju pertumbuhan mulai melambat dalam dua tahun terakhir, tren tersebut dinilai mencerminkan fase kematangan sistem zakat nasional. Pertumbuhan yang terjadi menjadi lebih stabil dan terkendali seiring dengan semakin tertatanya tata kelola penghimpunan zakat di berbagai lembaga.
Peningkatan ini juga menunjukkan bahwa semangat filantropi masyarakat tidak semata ditentukan oleh faktor pendapatan. Faktor lain seperti religiusitas, pengaruh lingkungan sosial, serta kebiasaan berdonasi secara rutin turut berperan besar dalam mendorong masyarakat menunaikan zakat. Berdasarkan capaian tersebut, target penghimpunan zakat nasional pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 50 triliun atau tumbuh sekitar 23,43% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan fokus pada konsistensi, kualitas penghimpunan, serta keberlanjutan sistem pengelolaan zakat.