Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp70 triliun sebagai stimulus ekonomi menjelang Ramadan hingga Lebaran 2026. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menggerakkan konsumsi domestik pada periode musiman dengan aktivitas ekonomi tinggi.
Porsi terbesar stimulus tersebut dialokasikan untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dengan nilai mencapai Rp 55 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dana ini akan disalurkan kepada sekitar 10,5 juta penerima, meliputi aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan, serta penerima pensiun.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada pada kelompok desil 1-4. Bantuan yang diberikan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter, yang didistribusikan sekaligus untuk dua bulan pada Februari dan Maret 2026.
Sebagai pelengkap, pemerintah menganggarkan Rp 920 miliar untuk program diskon transportasi. Fasilitas ini mencakup layanan kereta api oleh PT KAI, angkutan laut PT PELNI, serta transportasi udara, dengan estimasi penerima manfaat mencapai 7,34 juta penumpang selama periode mudik Lebaran.