Eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran berpotensi menimbulkan dampak terhadap perekonomian Indonesia, terutama melalui kenaikan harga minyak mentah dunia. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah meningkatkan risiko gangguan pada jalur distribusi energi global yang menjadi penopang pasokan minyak internasional.
Salah satu titik krusial yang terdampak adalah Selat Hormuz, jalur pelayaran strategis yang dilalui sekitar 20-30% perdagangan minyak dunia. Ketika konflik meningkat dan mengganggu aktivitas di kawasan tersebut, rantai pasok energi global dapat mengalami tekanan. Kondisi ini berpotensi memicu lonjakan harga minyak mentah di pasar internasional.
Dampak tersebut menjadi perhatian bagi Indonesia yang masih memiliki ketergantungan cukup besar terhadap impor minyak mentah. Pada 2024, impor minyak mentah tercatat sebesar 112,19 juta barel atau setara 42,81% dari total konsumsi nasional yang mencapai 262,05 juta barel. Pada tahun sebelumnya, porsi impor bahkan sempat mendekati setengah dari kebutuhan domestik, yakni 125,61 juta barel atau sekitar 47,63% dari konsumsi nasional.
Dalam satu dekade terakhir, pemerintah sebenarnya telah berupaya menekan ketergantungan impor minyak mentah. Realisasi impor dalam 10 tahun terakhir tercatat menurun sekitar 17,90%. Namun demikian, besarnya kebutuhan energi domestik membuat Indonesia masih cukup rentan terhadap gejolak harga minyak dunia yang dipicu ketidakstabilan geopolitik global.