Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia menunjukkan dinamika signifikan dalam sepuluh tahun terakhir. Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), defisit APBN Indonesia dalam sedekade melonjak hingga 125,4%.
Pada periode 2016-2019, defisit APBN relatif terjaga di kisaran 1,8-2,6% terhadap PDB, dengan nilai nominal defisit berada di bawah Rp 350 triliun. Lonjakan defisit terjadi pada 2020, ketika defisit APBN melebar drastis hingga Rp 947,7 triliun atau 6,14% terhadap PDB. Pelebaran ini dipicu oleh pandemi COVID-19 yang menekan penerimaan negara sekaligus mendorong belanja besar untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi.
Pada 2021, defisit mulai menyempit menjadi Rp 775,1 triliun, menandai dimulainya konsolidasi fiskal. Tren perbaikan berlanjut pada 2022 dan 2023, dengan defisit masing-masing turun menjadi Rp 460,4 triliun dan Rp 337,3 triliun, seiring pemulihan ekonomi dan peningkatan penerimaan negara.
Namun, pada 2025, defisit kembali melebar menjadi Rp 695,1 triliun atau 2,92% terhadap PDB, dipengaruhi oleh kebutuhan belanja prioritas dan tekanan fiskal lanjutan. Memasuki 2026, defisit APBN telah tembus Rp 54,6 triliun atau hanya 0,21% terhadap PDB.