Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pangan di seluruh Indonesia guna menjaga stabilitas harga serta menjamin mutu dan keamanan bahan pangan. Tim ini diterjunkan langsung ke lapangan untuk mengawasi komoditas strategis sekaligus memastikan pelaksanaan ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Penjualan (HAP) berjalan sesuai aturan.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar harga, tetapi juga kualitas dan keamanan produk, khususnya pangan segar. Satgas memastikan komoditas yang beredar terbebas dari residu pestisida berlebih, boraks, serta zat kimia berbahaya lainnya. Pemeriksaan juga mencakup kesesuaian label dengan mutu aktual, termasuk klaim beras premium yang harus memenuhi standar yang ditetapkan.
Intensitas pengawasan akan diperkuat saat momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) seperti Ramadan dan Idulfitri, ketika permintaan pangan meningkat. Pemerintah berupaya mencegah praktik spekulasi maupun penimbunan yang dapat memicu lonjakan harga. Masyarakat pun diimbau tetap berbelanja secara wajar dan tidak melakukan panic buying agar kestabilan pasar tetap terjaga.
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan pemerintah kini mengambil langkah tegas dengan melibatkan aparat penegak hukum di seluruh daerah. Produsen yang terbukti menjual di atas HET terancam pencabutan izin hingga pembatasan impor pada tahun berikutnya.