Pengelolaan Sampah Baru 34,7%, Target RPJMN 2026 Kian Sulit Tercapai

Kamis, 5 Februari 2026 | 10:00 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.

Pengelolaan Sampah Nasional, 2025 (%)

Jumlah timbulan sampah nasional pada 2025 tercatat mencapai 23,84 juta ton per tahun. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup, volume sampah yang berhasil ditangani baru sekitar 9,69 juta ton/tahun atau setara 32,3% dari total timbulan. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 67,7% atau 20,30 juta ton sampah/tahun yang belum tertangani secara memadai.

Timbulan sampah nasional 2025 mencapai 23,84 juta ton per tahun, namun baru 34,7% yang terkelola. Capaian ini jauh di bawah target RPJMN. - (SIPSN Kementerian Lingkungan Hidup/Karen Agatha)
Timbulan sampah nasional 2025 mencapai 23,84 juta ton per tahun, namun baru 34,7% yang terkelola. Capaian ini jauh di bawah target RPJMN. - (SIPSN Kementerian Lingkungan Hidup/Karen Agatha)

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menilai capaian tersebut masih tertinggal jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 yang ditetapkan sebesar 52%. Tantangan ke depan juga semakin besar, mengingat target pengelolaan sampah nasional pada 2026 dinaikkan menjadi 63,41%. Menurutnya, sasaran tersebut sulit diraih tanpa dukungan kebijakan yang kuat, alokasi anggaran yang memadai, serta pengawasan yang konsisten dari DPR.

Lebih lanjut, Hanif mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah di Indonesia hingga kini masih didominasi pendekatan hilir yang kurang ramah lingkungan. Praktik pembuangan terbuka atau open dumping masih banyak dijumpai, meskipun metode ini telah dilarang secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Undang-undang tersebut mengamanatkan penutupan sistem pembuangan terbuka paling lambat tiga tahun sejak aturan diberlakukan. Pengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang tidak mematuhi ketentuan ini bahkan terancam sanksi pidana.

Data SIPSN menunjukkan, sebesar 13,38 juta ton/tahun sampah sudah berada di TPA. Namun sebanyak 67,6% dari total timbulan sampah masih berada di pembuangan terbuka. Sementara baru 32,4% sampah sudah dikelola di TPA dengan metode sampah terkontrol maupun sampah sanitasi. 

Kondisi tersebut menegaskan perlunya percepatan perubahan paradigma pengelolaan sampah menuju pendekatan yang lebih berkelanjutan dan berorientasi pada pengurangan dari sumbernya.

Data Terkait

dorong-waste-to-energy-indonesia-belajar-dari-praktik-negara-maju
Ekonomi

Dorong Waste to Energy, Indonesia Belajar dari Praktik Negara Maju

Indonesia bisa belajar dari negara-negara maju yang telah membuktikan waste to energy mampu mengatasi permasalahan timbulan sampah sekaligus menghasilkan listrik.

4 hari yang lalu

fasilitas-pengelolaan-sampah-didominasi-skala-komunitas-tpa-terbatas
Ekonomi

Fasilitas Pengelolaan Sampah Didominasi Skala Komunitas, TPA Terbatas

Fasilitas pengelolaan sampah Indonesia pada 2025 didominasi bank sampah dengan 14,9 ribu unit, sementara jumlah TPA hanya 385 unit secara nasional.

5 Feb 2026

rumah-tangga-penyumbang-sampah-terbesar-capai-69-juta-ton-per-tahun
Ekonomi

Rumah Tangga Penyumbang Sampah Terbesar, Capai 6,9 Juta Ton per Tahun

Rumah tangga menyumbang lebih dari separuh sampah Indonesia pada 2025, yakni mencapai hampir 7 juta ton per tahun, disusul pasar dan sektor usaha.

4 Feb 2026