Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam 5 tahun terakhir tumbuh hingga 43,09% menjadi Rp 579,5 triliun pada 2024. Meski demikian, PNBP pada 2024 cenderung menurun 4,36% yoy bila dibandingkan pada 2023 yang mencapai Rp 605,9 triliun.
Angka tersebut mencerminkan kinerja solid pemerintah dalam menjaga stabilitas penerimaan negara di tengah berbagai tantangan ekonomi global. Peningkatan PNBP ini menegaskan keberhasilan strategi pemerintah dalam menggali potensi penerimaan dari sektor-sektor nonpajak seperti sumber daya alam, dividen BUMN, layanan publik, hingga pengelolaan aset negara secara lebih optimal.
Kinerja positif ini menjadi bukti bahwa negara tidak hanya bergantung pada sektor perpajakan dalam menjaga keberlanjutan fiskal dan membiayai pembangunan nasional. Pemerintah terus memperkuat diversifikasi sumber penerimaan dengan perencanaan yang matang dan kebijakan yang adaptif terhadap dinamika ekonomi. Langkah ini menunjukkan semangat kemandirian dan kepercayaan diri pemerintah dalam membangun negeri dengan pondasi ekonomi yang lebih sehat dan seimbang. Dengan pengelolaan PNBP yang transparan dan akuntabel, pemerintah semakin memperkokoh posisi fiskal Indonesia sebagai negara yang tangguh dan berdaya saing di kancah global.