Mulai 28 Maret 2026, Pemerintah Nonaktifkan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Rabu, 11 Maret 2026 | 19:00 WIB

Y
Penulis: Yelinka Maresa Sianturi | Editor: YS
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Mulai 28 Maret 2026, Pemerintah Nonaktifkan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun
Mulai 28 Maret 2026, pemerintah menonaktifkan akun media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini menjadi pedoman teknis bagi platform digital dalam menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penerbitan aturan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.

Melalui peraturan ini, pemerintah juga menetapkan tahapan implementasi kebijakan pelindungan anak di platform digital. Implementasi akan dimulai pada 28 Maret 2026, dengan langkah awal berupa penonaktifan akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi.

Pada tahap awal, kebijakan ini diterapkan pada platform berisiko tinggi, khususnya media sosial dan layanan jejaring, yang meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox. 

Pemerintah juga menegaskan bahwa platform digital wajib memenuhi kewajiban pelindungan anak dalam sistem elektronik. Apabila tidak mematuhi ketentuan tersebut, pemerintah dapat memberikan sanksi administratif, mulai dari teguran hingga penutupan layanan atau pemblokiran platform.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi generasi muda, sekaligus memastikan transformasi digital berjalan seiring dengan perlindungan anak.

Mulai 28 Maret 2026, pemerintah menonaktifkan akun media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. - (Kementerian Komunikasi dan Digital/Yelinka Maresa Sianturi)
Mulai 28 Maret 2026, pemerintah menonaktifkan akun media sosial anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. - (Kementerian Komunikasi dan Digital/Yelinka Maresa Sianturi)

Data Terbaru

danantara-garap-proyek-hilirisasi-di-tengah-pembentukan-pt-dsi
Ekonomi

Danantara Garap Proyek Hilirisasi di Tengah Pembentukan PT DSI

Danantara membentuk PT DSI sebagai eksportir tunggal SDA untuk menekan kebocoran devisa, sebelumnya Danantara telah menggarap berbagai proyek hilirisasi dan energi bernilai miliaran dolar.

1 hari yang lalu

rupiah-tertekan-di-pasar-offshore-dipicu-sentimen-global-dan-domestik
Ekonomi

Rupiah Tertekan di Pasar Offshore, Dipicu Sentimen Global dan Domestik

Rupiah di pasar offshore melemah hingga Rp 17.852 per dolar AS dan terdepresiasi 7,06% sepanjang 2026 akibat sentimen global serta tekanan domestik.

1 hari yang lalu

kuota-snbt-mencapai-286-ribu-kursi-dengan-upi-penampung-terbanyak
Pendidikan

Kuota SNBT Mencapai 286 Ribu Kursi dengan UPI Penampung Terbanyak

Total kuota SNBT: 286.864 kursi. UPI terbesar dengan 16.636 kursi di 106 prodi.

2 hari yang lalu

ini-prodi-paling-ketat-dan-sepi-di-snbt-2026
Pendidikan

Ini Prodi Paling Ketat dan Sepi di SNBT 2026

Panitia SNPMB merilis peta persaingan jalur SNBT, yang memperlihatkan dominasi perguruan tinggi besar & pergeseran minat yang signifikan pada jenjang vokasi.

2 hari yang lalu

hanya-29-persen-peserta-lulus-seleksi-jalur-snbt-tahun-2026
Pendidikan

Hanya 29 Persen Peserta Lulus Seleksi Jalur SNBT Tahun 2026

Panitia SNPMB resmi mengumumkan hasil SNBT 2026. Dari 871.496 orang pendaftar, hanya 256.369 peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

2 hari yang lalu

distribusi-daging-kurban-masih-timpang-di-berbagai-wilayah-indonesia
Sosial Budaya

Distribusi Daging Kurban Masih Timpang di Berbagai Wilayah Indonesia

Indonesia mencatatkan ketimpangan distribusi daging kurban. Dari 514 kabupaten/kota, sebanyak 343 wilayah memiliki tingkat distribusi di bawah 80%.

2 hari yang lalu