Masalah Pekerja Migran Indonesia: Dari Deportasi Hingga Upah Tak Dibayar

Rabu, 10 Desember 2025 | 11:28 WIB

Y
Penulis: Yelinka Maresa Sianturi | Editor: YS
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.

Masalah Pekerja Migran Indonesia: Dari Deportasi Hingga Upah Tak Dibayar

Berdasarkan data Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI)  pada Oktober 2025 menunjukkan beberapa permasalahan utama yang paling banyak dilaporkan oleh pekerja migran. Isu paling sering muncul adalah Deportasi/Repatriasi dengan jumlah aduan sebanyak 107 pengaduan. Selanjutnya isu pemulangan PMI mencapai 79 pengaduan. Kasus Meninggal tercatat mencapai 53 pengaduan dan 24 laporan lainnya terkait dengan PMI gagal berangkat. Selain itu, masih ada permasalah gaji PMI yang tidak dibayar, yakni mencapai  21 aduan, 14 laporan karena sakit, dan 10 laporan kematian pekerja di negara tujuan.

Data Terkait

mayoritas-pekerja-migran-indonesia-berpendidikan-smasmk
Sosial Budaya

Mayoritas Pekerja Migran Indonesia Berpendidikan SMA/SMK

Latar belakang pendidikan PMI didominasi jenjang SMA/SMK dengan total 10.102 pekerja. Disusul oleh lulusan SMP sebanyak 5.827 pekerja dan lulusan SD sebanyak 5.630 pekerja.

10 Des 2025

pekerja-migran-indonesia-paling-banyak-gunakan-surat-untuk-pengaduan
Sosial Budaya

Pekerja Migran Indonesia Paling Banyak Gunakan Surat untuk Pengaduan

Pada Oktober 2025, media surat menjadi layanan pengaduan terbanyak dengan 147 laporan, disusul media sosial sebanyak 123 laporan.

10 Des 2025

jawa-timur-jadi-penyumbang-terbesar-pekerja-migran-indonesia
Sosial Budaya

Jawa Timur Jadi Penyumbang Terbesar Pekerja Migran Indonesia

Jawa Timur menjadi penyumbang terbesar PMI dengan 4.534 pekerja pada Oktober 2025, disusul Jawa Barat sebanyak 4.360 pekerja.

10 Des 2025

layanan-pengaduan-pmi-2025-95-kasus-masih-ditangani
Sosial Budaya

Layanan Pengaduan PMI 2025: 95% Kasus Masih Ditangani

Dari total 373 kasus, terdapat 356 dalam proses dan 17 kasus telah selesai pada Oktober 2025.

9 Des 2025