World Risk Index (WRI) adalah indeks untuk menilai risiko bencana di 193 negara. Pengukuran dilakukan berdasarkan peristiwa alam ekstrem yang terjadi di suatu negara dan dampak perubahan iklim, dengan mempertimbangkan faktor paparan dan kerentanan sosial. Dilansir dari situs worldpopulationreview.com, Indonesia berada di posisi ke dua sebagai negara dengan World Risk Index tertinggi pada 2024. Indeks Indonesia adalah 41.1 Di posisi pertama, diduduki oleh Filipina dengan indeks 46.9