Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa kembali bergulir pada Selasa (18/8). Dalam aksi tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bung Karno (BEM FISIP UBK) bersama BEM Universitas Indonesia (BEM UI) menyuarakan sejumlah tuntutan krusial terkait kebijakan pemerintah, penegakan hukum, hingga isu kesejahteraan rakyat.
Dari pihak BEM FISIP UBK, terdapat 9 poin tuntutan utama. Mahasiswa mendesak penghentian program-program ambisius yang dinilai tidak berkelanjutan, seperti MBG dan KDMP, serta menuntut adanya rasionalisasi fiskal dalam penyusunan RAPBN 2027. Selain itu, mereka menyoroti perlunya pengesahan RUU Masyarakat Adat, pembatasan peran militer di ruang sipil, pelaksanaan reforma agraria yang adil bagi lingkungan, serta penerbitan Perpu Perampasan Aset untuk memperkuat penegakan hukum. Tuntutan lainnya mencakup stabilitas ekonomi, pengembalian alokasi anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan dan kesehatan, hingga pemulihan semangat konstitusi UUD 1945.
Sementara itu, BEM UI membawa delapan tuntutan yang berfokus langsung pada beban hidup masyarakat dan tata kelola pemerintahan. Mereka menuntut pemerintah menghentikan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), menurunkan harga kebutuhan pokok serta BBM, dan mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) sekaligus menyetop program MBG dan KDMP. BEM UI juga menolak pemusatan kekuasaan dan pemangkasan transfer ke daerah (TKD), mendesak penetapan status bencana nasional untuk wilayah Sumatera dan Flores, serta meminta penghentian tindakan represif aparat keamanan di ranah sipil.