Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diintegrasikan ke dalam alokasi fungsi pendidikan untuk tahun anggaran 2025 dan 2026. Langkah politik ini diambil guna memastikan total anggaran pendidikan tetap memenuhi mandat konstitusi sebesar 20% dari belanja negara, yang diproyeksikan mencapai Rp 724,2 triliun pada 2025 dan melonjak menjadi Rp 769 triliun pada 2026. Mengutip keterangan resmi DPR, Badan Gizi Nasional (BGN) mendapatkan porsi signifikan, khususnya pada tahun 2026 dengan alokasi Rp 268 triliun, di mana Rp223,5 triliun dari dana tersebut dikategorikan sebagai bagian dari fungsi pendidikan.
Said menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana MBG dicaplok dari pos pendidikan, anggaran untuk kementerian teknis seperti Kemendikdasmen dan Kemenag tetap mengalami kenaikan sebagai dampak dari membesarnya total belanja negara. Dari total pagu BGN tahun 2026 sebesar Rp 268 triliun, mayoritas dana senilai Rp 255,5 triliun akan difokuskan langsung pada distribusi makanan, sementara Rp 12,4 triliun sisanya dialokasikan untuk biaya operasional dan manajemen lembaga. Menanggapi adanya gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi terkait penggabungan anggaran ini, pihak DPR menyatakan siap menghormati proses hukum meski meyakini kebijakan tersebut telah melalui kajian konstitusional yang matang.