HPHT Sumatera Terbesar Kedua, Pemerintah Cabut Izin Perusahaan

Jumat, 23 Januari 2026 | 13:14 WIB

M
Penulis: Melati K Andriarsi | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.

Sebaran Izin HPHT di Indonesia Menurut Pulau, 2025 (unit)

Kementerian Kehutanan mencatat Sumatera sebagai wilayah dengan jumlah izin Pembudidaya Tanaman Kehutanan (HPHT) terbesar kedua di Indonesia pada 2025, yakni mencapai 118 izin. Posisi teratas ditempati Kalimantan dengan 141 HPHT, sementara Jawa menyusul di peringkat ketiga dengan 81 izin.

HPHT mencakup perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada hutan tanaman, yang meliputi perusahaan hutan tanaman industri (HTI), Perum Perhutani, serta badan usaha kehutanan lainnya. Persebaran izin yang luas menuntut pengawasan ketat agar pemanfaatan hutan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.

Di tengah tingginya jumlah izin tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas. Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pencabutan dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan. Hal ini dilakukan setelah adanya bencana di wilayah tersebut yang menyebabkan kerusakan alam.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menjelaskan, dari total 28 perusahaan, sebanyak 22 di antaranya merupakan pemegang PBPH hutan alam dan hutan tanaman dengan luas konsesi mencapai lebih dari 1 juta hektare. Sementara enam perusahaan lainnya berasal dari sektor tambang, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menata ulang pengelolaan hutan agar lebih tertib serta meminimalisir dampak bencana ke depannya.

Selain mencabut izin perusahaan, pemerintah juga menggugat sejumlah perusahaan terkait bencana ekologis di Sumatera dengan nilai ganti rugi mencapai Rp4,8 triliun. Adapun Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan total kerugian dari bencana Sumatera mencapai lebih dari Rp 68,67 triliun.

Di samping itu, Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 23 Januari 2025 mencatat, jumlah korban meninggal pada bencana Sumatera mencapai 1,2 ribu jiwa dan korban mengungsi sebanyak 113,9 ribu jiwa. Adapun hingga saat ini, korban yang belum ditemukan mencapai 143 jiwa. Bencana ini juga merusak 175 ribu rumah warga dan ribuan fasilitas umum.

Data Terkait

sumatera-punya-15-hph-izin-perusahaan-dicabut-usai-bencana
Lingkungan

Sumatera Punya 15 HPH, Izin Perusahaan Dicabut Usai Bencana

Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan kehutanan di Sumatera dan wilayah lain. Adapun HPH di Sumatera mencapai 15 HPH di 2025.

23 Jan 2026

korban-meninggal-di-bencana-sumatera-capai-1198-orang
Lingkungan

Korban Meninggal di Bencana Sumatera Capai 1.198 Orang

BNPB mencatat total korban meninggal akibat bencana hidrometeorologi di Sumatera mencapai 1.198 orang, dengan Aceh sebagai provinsi terdampak terparah.

19 Jan 2026

144-korban-bencana-masih-belum-ditemukan-sumatera-barat-terbanyak
Lingkungan

144 Korban Bencana Masih Belum Ditemukan, Sumatera Barat Terbanyak

BNPB mencatat 144 orang masih hilang akibat bencana di Sumatera hingga 16 Januari 2025. Sumatera Barat catat jumlah korban hilang terbanyak.

19 Jan 2026

166-ribu-warga-bertahan-di-pengungsian-bencana-sumatera-aceh-terbanyak
Lingkungan

166 Ribu Warga Bertahan di Pengungsian Bencana Sumatera, Aceh Terbanyak

Sebanyak 166 ribu warga masih mengungsi akibat bencana di Sumatera. Aceh menjadi wilayah dengan pengungsi terbanyak, jauh melampaui Sumut dan Sumbar.

19 Jan 2026

pengajuan-pembangunan-hunian-korban-bencana-sumatera-capai-55
Lingkungan

Pengajuan Pembangunan Hunian Korban Bencana Sumatera Capai 55%

Pengajuan pembangunan hunian sementara korban bencana Sumatera sudah mencapai 55%. Adapun pembangunan ini ditargetkan selesai sebelum Ramadan.

19 Jan 2026

rp-60-triliun-disiapkan-untuk-pemulihan-infrastruktur-bencana-sumatera
Lingkungan

Rp 60 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Infrastruktur Bencana Sumatera

Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran perbaikan infrastruktur pasca bencana Sumatera mencapai Rp 60 triliun, dengan Aceh sebagai penerima terbesar.

14 Jan 2026