Kementerian Kehutanan mencatat Sumatera sebagai wilayah dengan jumlah izin Pembudidaya Tanaman Kehutanan (HPHT) terbesar kedua di Indonesia pada 2025, yakni mencapai 118 izin. Posisi teratas ditempati Kalimantan dengan 141 HPHT, sementara Jawa menyusul di peringkat ketiga dengan 81 izin.
HPHT mencakup perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada hutan tanaman, yang meliputi perusahaan hutan tanaman industri (HTI), Perum Perhutani, serta badan usaha kehutanan lainnya. Persebaran izin yang luas menuntut pengawasan ketat agar pemanfaatan hutan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Di tengah tingginya jumlah izin tersebut, pemerintah mengambil langkah tegas. Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan di sektor kehutanan, pertambangan, dan perkebunan yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pencabutan dilakukan karena perusahaan-perusahaan tersebut terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan. Hal ini dilakukan setelah adanya bencana di wilayah tersebut yang menyebabkan kerusakan alam.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo menjelaskan, dari total 28 perusahaan, sebanyak 22 di antaranya merupakan pemegang PBPH hutan alam dan hutan tanaman dengan luas konsesi mencapai lebih dari 1 juta hektare. Sementara enam perusahaan lainnya berasal dari sektor tambang, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menata ulang pengelolaan hutan agar lebih tertib serta meminimalisir dampak bencana ke depannya.
Selain mencabut izin perusahaan, pemerintah juga menggugat sejumlah perusahaan terkait bencana ekologis di Sumatera dengan nilai ganti rugi mencapai Rp4,8 triliun. Adapun Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan total kerugian dari bencana Sumatera mencapai lebih dari Rp 68,67 triliun.
Di samping itu, Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 23 Januari 2025 mencatat, jumlah korban meninggal pada bencana Sumatera mencapai 1,2 ribu jiwa dan korban mengungsi sebanyak 113,9 ribu jiwa. Adapun hingga saat ini, korban yang belum ditemukan mencapai 143 jiwa. Bencana ini juga merusak 175 ribu rumah warga dan ribuan fasilitas umum.