Perjalanan regulasi yang digagas sejak tahun 2004 ini bermula dari usulan Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) demi menjamin hak kesetaraan pekerja domestik. Meski sempat memasuki fase riset di 10 daerah serta uji publik di berbagai kota pada periode 2009-2014, pembahasan justru terhenti total di tingkat Badan Legislatif (Baleg) hingga akhir masa jabatan periode tersebut. Nasib draf aturan ini kemudian tertahan dalam status daftar tunggu Prolegnas tanpa kemajuan signifikan selama rentang tahun 2014 hingga 2019.
Memasuki periode 2020-2024, harapan baru muncul saat RUU PPRT kembali ditetapkan sebagai prioritas. Momentum ini berlanjut hingga tahun 2025 dengan langkah Baleg DPR RI yang mempercepat penyusunan draf melalui konsolidasi bersama organisasi masyarakat sipil dan perwakilan mahasiswa. Kini pada tahun 2026, Ketua Baleg DPR RI telah menetapkan target ambisius untuk merampungkan seluruh pembahasan guna memfinalisasi regulasi yang telah dinantikan selama lebih dari 2 dekade tersebut.