Tindak Pidana Kegiatan Usaha dan Profesi Masuk KUHP Nasional

Minggu, 18 Januari 2026 | 16:00 WIB

Y
Penulis: Yelinka Maresa Sianturi | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Tindak Pidana Kegiatan Usaha dan Profesi Masuk KUHP Nasional
KUHP nasional memuat aturan pidana terkait rahasia profesi, kepercayaan usaha, dan penyalahgunaan jabatan.

Mulai Jumat, 2 Januari 2026, sejumlah ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diberlakukan. Penerapan KUHP Nasional ini membawa pembaruan penting, termasuk pengaturan pidana yang berkaitan langsung dengan kegiatan usaha dan profesional.

Dalam ranah profesi dan bisnis, KUHP Nasional mengatur tindak pidana pembukaan rahasia. Ketentuan ini menegaskan bahwa informasi yang wajib dijaga karena kedudukan atau pekerjaan tertentu tidak boleh disebarluaskan, karena pelanggarannya dapat berujung pada sanksi pidana.

KUHP nasional memuat aturan pidana terkait rahasia profesi, kepercayaan usaha, dan penyalahgunaan jabatan. - (Hukum Online/Karen Agatha)
KUHP nasional memuat aturan pidana terkait rahasia profesi, kepercayaan usaha, dan penyalahgunaan jabatan. - (Hukum Online/Karen Agatha)

Selain itu, aturan pidana juga menyasar pelanggaran terhadap kepercayaan dalam menjalankan usaha. Ruang lingkupnya mencakup tindakan yang merugikan atau menipu kreditur, kecurangan oleh pengurus atau komisaris, rekayasa perdamaian demi keuntungan pribadi, hingga pengambilan barang tanpa dasar hak yang sah.

Di sisi lain, KUHP Nasional mempertegas tindak pidana jabatan. Pengaturannya meliputi pengabaian atau penolakan kewajiban tugas, penggunaan paksaan atau penyiksaan, serta penyimpangan wewenang oleh pejabat. Dengan ketentuan ini, hukum pidana diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, baik di dunia usaha maupun dalam penyelenggaraan jabatan publik.

Data Terkait

kuhp-baru-berlaku-deretan-pasal-kontroversial-kembali-jadi-sorotan
Hukum & Keamanan

KUHP Baru Berlaku, Deretan Pasal Kontroversial Kembali Jadi Sorotan

KUHP Nasional resmi berlaku 2 Januari 2026, namun sejumlah pasalnya menuai kritik karena dinilai multitafsir dan berpotensi mengekang kebebasan berpendapat.

19 Jan 2026

kuhp-berlaku-ini-klasifikasi-tindak-pidana-khusus-di-indonesia
Hukum & Keamanan

KUHP Berlaku, Ini Klasifikasi Tindak Pidana Khusus di Indonesia

KUHP yang berlaku pada 2 Januari 2026 turut merangkum living law dan kejahatan khusus sebagai pedoman hukum pidana Indonesia.

17 Jan 2026

kuhp-baru-atur-pidana-mati-dengan-masa-percobaan
Hukum & Keamanan

KUHP Baru Atur Pidana Mati dengan Masa Percobaan

KUHP baru tetap mempertahankan pidana mati, namun dengan mekanisme masa percobaan dan pengalihan hukuman.

14 Jan 2026