Islandia memimpin sebagai negara dengan tingkat penyerapan tenaga kerja (employment rate) tertinggi secara global. Berdasarkan laporan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) tahun 2025, tingkat penyerapan tenaga kerja di negara Nordik tersebut berhasil menyentuh angka 72,3%. Posisi ini kemudian disusul oleh Selandia Baru sebesar 66,8% dan Belanda di angka 66%.
Secara definisi, OECD menjelaskan bahwa tingkat penyerapan tenaga kerja mengukur sejauh mana sumber daya manusia yang tersedia dimanfaatkan secara optimal oleh suatu negara. Penduduk yang dikategorikan bekerja adalah mereka yang berusia 15 tahun ke atas yang melaporkan telah melakukan pekerjaan berbayar, setidaknya selama satu jam pada minggu sebelumnya, atau mereka yang sudah memiliki pekerjaan namun sedang absen selama pekan survei. Indikator ini dihitung berdasarkan rasio penyesuaian musiman kalender dari total penduduk bekerja terhadap populasi usia kerja yang berada pada rentang 15 hingga 64 tahun.
Negara-negara dengan stabilitas ekonomi tinggi terpantau mendominasi posisi sepuluh besar global. Swiss mengamankan peringkat keempat dengan capaian 64,1%, diikuti oleh Irlandia dengan 63,1%, dan Korea Selatan di angka 62,9%. Sementara itu, Norwegia mencatatkan angka 62,6%, terpaut tipis di atas Jepang yang membukukan 62,3%. Dua posisi terakhir dalam daftar ini ditempati oleh Swedia dengan 61,6% dan Estonia dengan 61,5%.
Di sisi lain, potret pasar kerja global saat ini dihadapkan pada tekanan serius terkait kualitas pekerjaan. Data Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyebut, hampir 300 juta pekerja di seluruh dunia masih hidup dalam kemiskinan ekstrem dengan penghasilan kurang dari USD3 per hari. Sektor informal juga terus melonjak dengan proyeksi mencapai 2,1 miliar pekerja pada tahun 2026. Para pekerja informal ini umumnya terjebak dalam keterbatasan akses perlindungan sosial, hak-hak pekerja, serta jaminan keamanan kerja. Minimnya kemajuan di negara-negara berpenghasilan rendah pun semakin memperlebar jurang ketimpangan bagi para pekerja dengan kondisi kerja paling buruk. Lambatnya transisi ekonomi menuju industri atau jasa bernilai tambah tinggi menjadi hambatan utama dalam meningkatkan kualitas pekerjaan serta pertumbuhan produktivitas.
Kondisi ini diperparah oleh situasi kelompok usia muda yang masih terus berjuang di pasar tenaga kerja. Tingkat pengangguran muda global dilaporkan melonjak hingga 12,4%, yang menyebabkan sekitar 260 juta generasi muda tidak berada dalam sistem pendidikan, pekerjaan, maupun pelatihan (Not in Education, Employment, or Training/NEET). Di negara-negara miskin, angka NEET bahkan menyentuh level yang sangat mengkhawatirkan, yaitu sebesar 27,9%. Dalam laporannya, ILO juga memperingatkan bahwa kecerdasan buatan atau AI dan otomatisasi berpotensi memperparah hambatan penyerapan kerja, terutama bagi pemuda berpendidikan di negara-negara kaya yang sedang mencari pekerjaan pertama di sektor dengan keahlian tinggi.