Standar Kebutuhan dan Anggaran Kendaraan Dinas Jabatan RI

Rabu, 8 April 2026 | 14:56 WIB

A
Penulis: Ajeng Wirachmi | Editor: AW
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Standar Kebutuhan dan Anggaran Kendaraan Dinas Jabatan RI
Standar Barang & Kebutuhan Kendaraan Operasional

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan telah menetapkan standarisasi aset dan biaya pengadaan kendaraan dinas operasional bagi pejabat negara. Untuk tingkat Eselon I dan II, alokasi kendaraan roda empat disesuaikan dengan jumlah pejabat Eselon III, sementara pada Kantor Pelayanan Eselon II dan III, kuota mobil dibatasi sebesar 50% dari total pejabat Eselon IV. Ketentuan ini juga mencakup spesifikasi teknis kendaraan konvensional minimal 1.500 cc atau motor 225 cc, serta opsi kendaraan listrik dengan daya mesin tertentu guna mendukung efisiensi energi di lingkungan instansi pusat maupun wilayah.

Estimasi anggaran pengadaan kendaraan menunjukkan pagu tertinggi yang bervariasi mengikuti level jabatan dan jenis penggerak mesin. Pejabat Eselon I mendapatkan plafon sebesar Rp931,6 juta dengan pilihan model seperti Toyota Camry atau Hyundai Ioniq 5. Sementara itu, pejabat Eselon II memiliki rentang anggaran antara Rp629,3 juta hingga Rp901,9 juta, yang mencakup model SUV premium seperti Mitsubishi Pajero Sport atau Toyota Fortuner. Khusus untuk pejabat Eselon III atau kategori minibus, batas tertinggi anggaran ditetapkan senilai Rp460,1 juta dengan estimasi unit berupa Toyota Innova Zenix atau Wuling Cloud EV.

Selain kendaraan penumpang, regulasi ini mengatur pengadaan mobil lapangan dan operasional khusus. Mobil lapangan ganda (double gardan) seperti Toyota Hilux dialokasikan dengan pagu maksimal Rp601,7 juta, sedangkan mobil operasional pikap memiliki batas anggaran Rp459,1 juta. Seluruh taksiran harga ini mengacu pada data tahun 2026 yang bersifat fluktuatif menyesuaikan kebijakan diler dan pajak daerah.

Standar Barang & Kebutuhan Kendaraan Operasional - (PMK Nomor 138 Tahun 2024, PMK Nomor 32 Tahun 2025 dan Media Monit/DATASATU)
Standar Barang & Kebutuhan Kendaraan Operasional - (PMK Nomor 138 Tahun 2024, PMK Nomor 32 Tahun 2025 dan Media Monitoring DATASATU/DATASATU)

Data Terbaru

danantara-garap-proyek-hilirisasi-di-tengah-pembentukan-pt-dsi
Ekonomi

Danantara Garap Proyek Hilirisasi di Tengah Pembentukan PT DSI

Danantara membentuk PT DSI sebagai eksportir tunggal SDA untuk menekan kebocoran devisa, sebelumnya Danantara telah menggarap berbagai proyek hilirisasi dan energi bernilai miliaran dolar.

2 hari yang lalu

rupiah-tertekan-di-pasar-offshore-dipicu-sentimen-global-dan-domestik
Ekonomi

Rupiah Tertekan di Pasar Offshore, Dipicu Sentimen Global dan Domestik

Rupiah di pasar offshore melemah hingga Rp 17.852 per dolar AS dan terdepresiasi 7,06% sepanjang 2026 akibat sentimen global serta tekanan domestik.

2 hari yang lalu

kuota-snbt-mencapai-286-ribu-kursi-dengan-upi-penampung-terbanyak
Pendidikan

Kuota SNBT Mencapai 286 Ribu Kursi dengan UPI Penampung Terbanyak

Total kuota SNBT: 286.864 kursi. UPI terbesar dengan 16.636 kursi di 106 prodi.

2 hari yang lalu

ini-prodi-paling-ketat-dan-sepi-di-snbt-2026
Pendidikan

Ini Prodi Paling Ketat dan Sepi di SNBT 2026

Panitia SNPMB merilis peta persaingan jalur SNBT, yang memperlihatkan dominasi perguruan tinggi besar & pergeseran minat yang signifikan pada jenjang vokasi.

2 hari yang lalu

hanya-29-persen-peserta-lulus-seleksi-jalur-snbt-tahun-2026
Pendidikan

Hanya 29 Persen Peserta Lulus Seleksi Jalur SNBT Tahun 2026

Panitia SNPMB resmi mengumumkan hasil SNBT 2026. Dari 871.496 orang pendaftar, hanya 256.369 peserta yang dinyatakan lulus seleksi.

2 hari yang lalu

distribusi-daging-kurban-masih-timpang-di-berbagai-wilayah-indonesia
Sosial Budaya

Distribusi Daging Kurban Masih Timpang di Berbagai Wilayah Indonesia

Indonesia mencatatkan ketimpangan distribusi daging kurban. Dari 514 kabupaten/kota, sebanyak 343 wilayah memiliki tingkat distribusi di bawah 80%.

3 hari yang lalu