Aset keuangan syariah Indonesia menunjukkan pertumbuhan pesat dalam satu dekade terakhir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset sektor ini meningkat 167% dalam kurun waktu 10 tahun. Hingga September 2025, nilainya telah mencapai Rp3.026,82 triliun dengan pangsa pasar sebesar 11,36% terhadap total aset keuangan nasional.
Jika ditarik ke belakang, pada 2017 aset keuangan syariah baru berada di level Rp1.133,71 triliun dengan pangsa 8,24%. Tren pertumbuhan berlanjut secara konsisten, menjadi Rp1.287,65 triliun pada 2018 dan melanjutkan ekspansinya hingga 2024 mencapai Rp2.883,67 triliun dengan pangsa yang tumbuh signifikan ke 11,45%.
Kenaikan ini mencerminkan penguatan industri keuangan syariah nasional, baik dari sisi perbankan, pasar modal, maupun sektor non-bank. Meski pangsa pasarnya terus menanjak, ruang pertumbuhan masih terbuka lebar mengingat kontribusinya yang belum mencapai seperlima dari total sistem keuangan nasional.