Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pemain utama dalam industri keuangan syariah global. Berdasarkan LSEG Islamic Finance Development Report 2025, total aset keuangan syariah Indonesia pada 2024 mencapai US$180 miliar. Nilai tersebut setara dengan 2,99% dari total aset keuangan syariah dunia yang mencapai US$5,98 triliun pada tahun yang sama.
Meski demikian, posisi Indonesia masih berada di bawah sejumlah negara Timur Tengah dan Asia. Iran tercatat sebagai pemilik aset keuangan syariah terbesar secara global dengan nilai US$2,25 triliun atau sekitar 37,58% dari pangsa pasar dunia. Arab Saudi menyusul dengan US$1,32 triliun (21,99%), sementara Malaysia mencapai US$0,76 triliun atau 12,72%.
Uni Emirat Arab menempati posisi berikutnya dengan aset US$0,46 triliun (7,69%). Sementara itu, Kuwait dan Qatar masing-masing memiliki US$0,20 triliun (3,31%) dan US$0,19 triliun (3,21%). Indonesia berada di bawah kedua negara tersebut, namun masih unggul dibanding Bahrain (US$0,14 triliun), Turki (US$0,13 triliun), serta Pakistan (US$0,08 triliun).
Dengan populasi Muslim terbesar di dunia serta pengembangan ekosistem halal yang terus diperkuat, Indonesia dinilai memiliki ruang pertumbuhan signifikan untuk meningkatkan kontribusinya di pasar keuangan syariah global pada tahun-tahun mendatang.