Nilai transaksi pembayaran digital di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan. Pada 2025, gross transaction value (GTV) pembayaran digital tercatat mencapai US$538 miliar. Berdasarkan laporan SEA e-Conomy 2025 yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company, angka ini tumbuh 27% dibandingkan tahun sebelumnya, menandakan semakin luasnya adopsi transaksi non-tunai di berbagai sektor ekonomi.
Pertumbuhan tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan 2024, ketika GTV pembayaran digital meningkat 24% menjadi US$423 miliar. Kenaikan laju pertumbuhan ini mencerminkan percepatan penggunaan berbagai instrumen pembayaran digital, seiring berkembangnya ekosistem layanan keuangan berbasis teknologi.
GTV pembayaran digital mencakup beragam kanal transaksi, mulai dari kartu kredit, kartu debit, kartu prabayar, hingga transfer antar-rekening atau account-to-account (A2A), serta penggunaan dompet digital atau e-wallet. Keberagaman metode ini membuat masyarakat semakin mudah bertransaksi secara digital dalam aktivitas sehari-hari.
Ke depan, potensi pertumbuhan pembayaran digital nasional dinilai masih sangat besar. Pada 2030, nilai GTV pembayaran digital Indonesia diperkirakan dapat mencapai US$1 triliun, sejalan dengan meningkatnya penetrasi layanan keuangan digital dan perubahan perilaku masyarakat menuju transaksi non-tunai.