Gunung Rinjani merupakan gunung berapi aktif tertinggi kedua di Indonesia dan termasuk dalam jajaran “Seven Summits Indonesia”, sehingga menjadi destinasi impian bagi para pendaki. Dengan ketinggian puncak mencapai 3.726 mdpl, Rinjani memiliki enam jalur pendakian resmi yang masing-masing menawarkan keunikan, daya tarik, sekaligus tingkat kesulitan berbeda.
Tingginya minat pendaki sejalan dengan meningkatnya risiko insiden. Data Taman Nasional Gunung Rinjani menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan pendakian terus meningkat dalam sembilan tahun terakhir. Pada 2016, tercatat 11 kasus kecelakaan. Setahun kemudian, angkanya melonjak drastis menjadi 37 kasus, lebih dari dua kali lipat. Tahun 2018 sempat menurun menjadi 29 kasus, dan 2019 justru mencatat jumlah terendah, yakni hanya 6 kasus. Penurunan ini kemungkinan dipengaruhi oleh kebijakan pembatasan pendakian.
Namun, tren kembali berbalik naik. Pada 2020 jumlah kecelakaan meningkat menjadi 21 kasus hingga kenaikan paling mencolok terjadi pada 2024 ketika jumlah kecelakaan menembus 60 kasus, angka tertinggi dalam sembilan tahun atau melonjak sekitar 71% dibandingkan 2023. Beragam penyebab kecelakaan tercatat, mulai dari sesak napas, hipotermia, dan pendaki tersesat, hingga insiden terjatuh di jalur berbatu. Meningkatnya angka kecelakaan ini menjadi peringatan serius bagi para pendaki maupun otoritas pengelola. Diperlukan penguatan edukasi keselamatan pendakian, perbaikan jalur yang berisiko, serta kesiapsiagaan tim penyelamat agar pendakian di Gunung Rinjani tetap aman dan terkendali.