Pascatragedi kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin malam (27/4), diskursus mengenai keselamatan transportasi publik kini terfokus pada tata letak gerbong khusus perempuan. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, sebelumnya sempat mengusulkan agar posisi gerbong perempuan digeser dari ujung ke tengah rangkaian guna meminimalkan fatalitas benturan. Namun, usulan tersebut menuai gelombang kritik publik hingga memicu permohonan maaf resmi dari sang menteri pada Rabu (29/4).
Menanggapi situasi ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa evaluasi sistemik jauh lebih mendesak dibandingkan sekadar memilah keselamatan berdasarkan gender. Dalam keterangannya pada Selasa (28/4), AHY menekankan bahwa fokus utama pemerintah adalah membangun ekosistem transportasi yang menghadirkan rasa aman dan nyaman secara menyeluruh. Baginya, prinsip safety first harus diimplementasikan secara konkret dan bukan sekadar menjadi jargon, karena pada dasarnya setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki hak yang sama untuk tidak menjadi korban dalam insiden transportasi apa pun.
Pandangan serupa juga disuarakan oleh otoritas perkeretaapian dan pemangku kebijakan di sektor perhubungan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa aspek keselamatan tidak mengenal perbedaan gender, meski penempatan gerbong khusus di ujung rangkaian selama ini ditujukan untuk mempermudah aksesibilitas dan kenyamanan penumpang perempuan. Hal itu ia ungkapkan pada Rabu (29/4) saat berada di rangkaian KRL menuju stasiun Cikarang.
Di hari yang sama, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap keselamatan seluruh pengguna jasa tanpa membedakan latar belakang mereka. Dari perspektif legislatif, Selly Andriany Gantina selaku Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR mengingatkan bahwa relokasi gerbong bukanlah solusi final yang solutif. Dalam keterangan yang ia berikan sehari setelah kejadian, Selly melihat bahwa akar permasalahan sesungguhnya terletak pada integritas sistem keselamatan perkeretaapian secara nasional yang harus menjamin perlindungan setara. Kritik lebih tajam datang dari Derta Rohidin, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Rabu (29/4). Dirinya merujuk pada data Kementerian Perhubungan bahwa mayoritas kecelakaan kereta api dalam beberapa tahun terakhir justru dipicu oleh faktor kesalahan manusia (human error) serta gangguan sistem operasional, bukan disebabkan oleh konfigurasi posisi gerbong penumpang.
Lebih lanjut, kekhawatiran mengenai dampak teknis dari relokasi gerbong ini turut disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR, Dini Rahmania. Melalui media monitoring yang dilakukan tim riset DATASATU, Dini menilai bahwa pemindahan gerbong perempuan ke tengah rangkaian justru berpotensi menimbulkan kebingungan bagi penumpang karena jumlah rangkaian kereta yang tidak selalu konsisten di setiap layanan. Dalam keterangannya pada 29 April 2026 tersebut, ia juga memperingatkan bahwa pemindahan posisi tidak secara otomatis menghapus risiko jatuhnya korban jiwa, mengingat kecelakaan fatal dapat menimpa siapa saja, termasuk kepala keluarga yang berada di gerbong umum.
Melengkapi sudut pandang tersebut, akademisi dan psikolog forensik Reza Indagiri menegaskan bahwa dalam skenario benturan fatal, setiap penumpang menghadapi risiko yang sama besarnya. “Oleh karena itu, keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas absolut tanpa sekat jenis kelamin,” jelas Reza (29/4). Secara kolektif, para pejabat dan ahli sepakat bahwa transformasi sistem keselamatan yang menyeluruh, mulai dari aspek teknologi hingga pengawasan operasional, jauh lebih krusial dibandingkan sekadar melakukan perubahan kosmetik pada susunan rangkaian kereta api demi merespons insiden secara reaktif.