Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat dinamika jumlah tenaga pendidik di Indonesia yang terus mengalami fluktuasi positif dalam 3 tahun terakhir. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikdasmen, jumlah guru pada Semester Ganjil 2023/2024 tercatat sebanyak 3.378.675 orang dan terus meningkat hingga mencapai angka 3.485.808 pada Semester Ganjil 2025/2026. Pertumbuhan ini mencerminkan adanya upaya berkelanjutan dalam pemenuhan kebutuhan SDM di sektor pendidikan.
Meskipun tren secara keseluruhan meningkat, data menunjukkan adanya sedikit penurunan pada setiap pergantian dari semester ganjil ke genap. Sebagai contoh, pada tahun ajaran 2024/2025, jumlah guru turun dari 3.456.856 di semester ganjil menjadi 3.444.887 di semester genap. Hal serupa kembali terjadi pada periode 2025/2026, di mana angka 3.485.808 terkoreksi menjadi 3.449.555 tenaga pendidik.
Secara akumulatif, total pertumbuhan jumlah guru dari awal periode pemantauan hingga Semester Genap 2025/2026 telah meningkat sekitar 2,1%. Angka terakhir sebesar 3.449.555 menunjukkan stabilitas yang lebih tinggi dibandingkan posisi awal di tahun 2023.
Di sisi lain, Kemendikdasmen mencatat adanya kekurangan formasi guru nasional sebesar 498.000 orang. Maka dari itu, Kemendikdasmen menyiapkan langkah redistribusi guru secara nasional untuk mengatasi kekurangan. “Yang pertama dilakukan, ini arahan Ibu Menteri PAN-RB pada saat ratas dahulu, jadi redistribusi dahulu. Jadi kalau kami sekarang secara kebutuhan guru di data kami kan butuh 498.000. Namun begitu, ini harus diredistribusi dahulu,” ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, sebagaimana dilansir dari Berita Satu (13/5).
Nunuk menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pemetaan nasional guna mengatur ulang sebaran guru agar lebih merata. Usai pemetaan dilakukan, Kemendikdasmen akan menetapkan jumlah formasi guru yang benar-benar dibutuhkan untuk rekrutmen atau penerimaan selanjutnya. Kemendikdasmen tidak hanya fokus pada redistribusi, tetapi juga mematangkan skema seleksi bagi guru non-ASN yang rekam jejaknya sudah tercatat dalam Dapodik per 31 Desember 2024.