Sejumlah negara menerapkan kebijakan karantina ketat selama 42 hari untuk mengantisipasi penyebaran Hantavirus. Di Asia, Pemerintah Thailand resmi memasukkan Hantavirus sebagai Penyakit Menular Berbahaya ke-14, yakni kasus suspek wajib dilaporkan dalam waktu 3 jam. Sementara itu di Eropa, Spanyol menjadi titik penurunan penumpang kapal MV Hondius di Tenerife, yang kemudian ditransfer ke rumah sakit di Madrid serta fasilitas khusus untuk menjalani isolasi mandiri sesuai panduan WHO. Belanda, selaku pelabuhan asal kapal tersebut di Rotterdam, juga memberlakukan pemantauan ketat serta karantina bagi kru dan penumpang yang kembali ke sana.
Kekhawatiran meluas setelah 5 orang dilaporkan meninggalkan Spanyol menuju Prancis pada hari Minggu (10/5). Kementerian Kesehatan Prancis mengonfirmasi bahwa salah satu dari penumpang tersebut mulai menunjukkan gejala selama proses transfer dan kini telah dipastikan sebagai kasus Hantavirus terbaru. Merespons temuan ini, Pemerintah Prancis menerbitkan dekret resmi pada hari Senin (11/5) yang menyatakan bahwa seluruh penumpang dari kapal pesiar tersebut akan langsung dikarantina di fasilitas kesehatan guna menjalani penilaian medis dan epidemiologis.
Setelah penilaian selesai, para penumpang akan ditempatkan dalam isolasi ketat dengan durasi total 42 hari sejak evakuasi 10 Mei 2026. Otoritas Prancis menegaskan bahwa tindakan tegas ini tidak hanya berlaku bagi penumpang kapal, melainkan juga bagi siapa saja yang terdeteksi telah melakukan kontak erat dengan penumpang atau orang yang terinfeksi, demi memutus rantai risiko penularan yang serius di wilayah Uni Eropa.