Kebijakan Karantina 42 Hari Hantavirus di Sejumlah Negara

Rabu, 20 Mei 2026 | 17:58 WIB

A
Penulis: Ajeng Wirachmi | Editor: AW
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Kebijakan Karantina 42 Hari Hantavirus di Sejumlah Negara
Kebijakan Karantina 42 Hari Hantavirus di Sejumlah Negara

Sejumlah negara menerapkan kebijakan karantina ketat selama 42 hari untuk mengantisipasi penyebaran Hantavirus. Di Asia, Pemerintah Thailand resmi memasukkan Hantavirus sebagai Penyakit Menular Berbahaya ke-14, yakni kasus suspek wajib dilaporkan dalam waktu 3 jam. Sementara itu di Eropa, Spanyol menjadi titik penurunan penumpang kapal MV Hondius di Tenerife, yang kemudian ditransfer ke rumah sakit di Madrid serta fasilitas khusus untuk menjalani isolasi mandiri sesuai panduan WHO. Belanda, selaku pelabuhan asal kapal tersebut di Rotterdam, juga memberlakukan pemantauan ketat serta karantina bagi kru dan penumpang yang kembali ke sana.

Kekhawatiran meluas setelah 5 orang dilaporkan meninggalkan Spanyol menuju Prancis pada hari Minggu (10/5). Kementerian Kesehatan Prancis mengonfirmasi bahwa salah satu dari penumpang tersebut mulai menunjukkan gejala selama proses transfer dan kini telah dipastikan sebagai kasus Hantavirus terbaru. Merespons temuan ini, Pemerintah Prancis menerbitkan dekret resmi pada hari Senin (11/5) yang menyatakan bahwa seluruh penumpang dari kapal pesiar tersebut akan langsung dikarantina di fasilitas kesehatan guna menjalani penilaian medis dan epidemiologis.

Setelah penilaian selesai, para penumpang akan ditempatkan dalam isolasi ketat dengan durasi total 42 hari sejak evakuasi 10 Mei 2026. Otoritas Prancis menegaskan bahwa tindakan tegas ini tidak hanya berlaku bagi penumpang kapal, melainkan juga bagi siapa saja yang terdeteksi telah melakukan kontak erat dengan penumpang atau orang yang terinfeksi, demi memutus rantai risiko penularan yang serius di wilayah Uni Eropa.

Negara yang Mengimplementasikan Karantina Hantavirus - (Kementerian Kesehatan Belanda & Media Monitoring DATASATU/desain /DATASATU)
Negara yang Mengimplementasikan Karantina Hantavirus - (Kementerian Kesehatan Belanda & Media Monitoring DATASATU/desain Notebook LM /DATASATU)

Data Terkait

waspada-hantavirus-di-indonesia-sudah-ada-sejak-puluhan-tahun-lalu
Kesehatan

Waspada Hantavirus di Indonesia, Sudah Ada Sejak Puluhan Tahun Lalu

Hantavirus di Indonesia merupakan ancaman kesehatan yang mirip dengan fenomena gunung es. Ditemukan sejak 1980-an dengan tingkat infeksi hingga 34% pada hewan.

12 Mei 2026

waspada-ancaman-fatal-hantavirus
Kesehatan

Waspada Ancaman Fatal Hantavirus

Dunia medis kini memberikan perhatian khusus pada perkembangan Hantavirus, kelompok virus zoonosis yang dibawa rodensia dan memiliki tingkat fatalitas tinggi.

11 Mei 2026

wabah-hantavirus-di-kapal-pesiar-mv-hondius-tewaskan-3-penumpang
Kesehatan

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius, Tewaskan 3 Penumpang

Wabah hantavirus menyerang MV Hondius yang membawa 147 orang, terdiri atas 88 penumpang dan 59 awak dari 23 negara. Hingga awal Mei 2026, wabah tersebut dilaporkan telah menewaskan tiga penumpang.

10 Mei 2026