Rekam Jejak Kasus Penyadapan Penguasa di Indonesia Lintas Era

Rabu, 4 November 2026 | 14:12 WIB

V
Penulis: Vebriansyah Pratama Putra | Editor: AW
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Rekam Jejak Kasus Penyadapan Penguasa di Indonesia Lintas Era
Kasus Penyadapan yang Pernah Terjadi di Indonesia

Praktik intersepsi dan penyadapan terhadap pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia merupakan persoalan keamanan yang berulang lintas rezim. Modus operasinya berevolusi dari pemasangan perangkat konvensional di ruang privat kepresidenan, spionase lintas batas oleh intelijen asing, hingga skandal penyalahgunaan infrastruktur intersepsi resmi negara yang melibatkan perwira tinggi kepolisian pada pengujung 2026.

Insiden pertama pascareformasi mencuat pada Desember 1998 di awal masa jabatan Presiden B.J. Habibie. Sebuah mikrofon intai berukuran kecil ditemukan terpasang di ruang kerja kepresidenan. Perangkat tersebut diduga merekam percakapan telepon antara Habibie dan Jaksa Agung Andi Ghalib, yang transkripnya kemudian bocor dan dipublikasikan oleh majalah Panji Masyarakat pada 24 Februari 1999. Hingga kini, dalang di balik operasi intersepsi tersebut tidak pernah terungkap secara resmi.

Spionase lintas negara mengguncang diplomasi Indonesia pada November 2013 saat media ABC dan The Guardian mempublikasikan dokumen rahasia Edward Snowden. Dokumen tersebut mengungkap bahwa badan intelijen Australia, Defence Signals Directorate (DSD), menyadap komunikasi telepon seluler Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 15 hari pada Agustus 2009. Sasaran intersepsi mencakup Ibu Negara Ani Yudhoyono beserta sejumlah menteri kabinet, dengan fokus pemantauan metadata panggilan dan upaya penyadapan suara percakapan. Pemerintah Indonesia melayangkan protes diplomatik keras dengan menarik Duta Besar RI Nadjib Riphat Kesoema dari Canberra serta membekukan sejumlah kerja sama bilateral hingga disepakatinya kode etik hubungan antarnegara pada 2014.

Kerentanan serupa menimpa Joko Widodo saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pada Desember 2013, sapuan detektor sinyal menemukan tiga unit alat sadap aktif di rumah dinas gubernur, terpasang di ruang makan yang kerap digunakan untuk rapat dinas, ruang tamu pribadi, serta kamar tidur. Penyelidikan atas temuan tersebut tidak pernah berhasil mengidentifikasi pihak pemasang perangkat.

Skandal penyadapan paling mutakhir menyeruakmenyeruak pada era Presiden Prabowo Subianto. Bareskrim Polri resmi mengumumkan penetapan tiga perwira tinggi sebagai tersangka pada 3 November 2026 atas dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (illegal access). Ketiga tersangka tersebut meliputi mantan Kapolri Jenderal Pol. (Purn) Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Hasil investigasi penyidik mengungkap bahwa para tersangka diduga menyusupkan nomor-nomor telepon sasaran ke dalam peladen Lawful Interception Management System (LIMS) secara ilegal tanpa dilengkapi laporan polisi maupun surat perintah penyidikan resmi. Operasi tanpa dasar hukum yang disinyalir berlangsung sejak 2025 hingga Oktober 2026 tersebut menargetkan Presiden, pejabat tinggi negara, elite politik, insan pers, pimpinan ormas dan LSM, hingga kalangan pelaku usaha. Merespons temuan tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas perkara menggunakan jeratan pasal berlapis KUHP dan UU ITE. Ketiga tersangka saat ini telah ditempatkan di bawah penahanan Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Kasus Penyadapan yang Pernah Terjadi di Indonesia - (Media monitoring DATASATU/DATASATU)
Kasus Penyadapan yang Pernah Terjadi di Indonesia - (Media monitoring DATASATU/DATASATU)

Data Terkait

kronologi-dugaan-penyadapan-presiden-prabowo-listyo-sigit-cs-jadi-tersangka
Hukum & Keamanan

Kronologi Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka

Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo pada 2025-2026 menyeret 3 jenderal Polri sebagai tersangka dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.

1 hari yang lalu