Pelarian panjang Taufik Hidayat alias TH (30), buronan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya terhenti. Berdasarkan hasil pemantauan media tim riset DATASATU, kasus ini bermula sejak tahun 2023 ketika pelaku menyekap korban dan memanipulasi keluarganya selama tiga tahun. Kekejian TH baru terbongkar pada 10 Juni 2026 setelah korban ditemukan di IGD RSHS Bandung dalam kondisi luka parah akibat penganiayaan berat hingga mengalami cacat penglihatan permanen. Setelah sempat menjadi buron (DPO) dan memicu sayembara senilai Rp250 juta, rekam jejak kekerasan TH terhadap mantan istrinya pun ikut terungkap oleh pihak kepolisian.
Sebelum akhirnya ditangkap oleh personel Polda Jawa Barat pada Selasa (23/6) malam, TH yang dikenal licin ternyata sempat mendatangi rumah mantan atasannya, Dadang Ahyar Ismail, di Ciparay, Kabupaten Bandung. Melansir Berita Satu (25/6), TH terus-menerus menghubungi Dadang menggunakan nomor yang berbeda-beda untuk meminta perlindungan hukum karena panik dirinya telah viral di media sosial se-Indonesia. Mengetahui TH menjadi buronan atas kasus penyiksaan, Dadang kemudian memberikan nasihat tegas mengenai risiko fatal jika ia terus melarikan diri, mulai dari kelelahan bersembunyi, risiko diamuk keluarga korban, hingga tindakan tegas terukur dari kepolisian. “Saya koordinasi, bikin strategi supaya dia benar-benar menyerahkan diri, karena TH ini setiap telepon ganti-ganti nomor,” jelas Dadang.
Mendengar berbagai pertimbangan risiko tersebut, TH akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri. Dadang segera berkoordinasi dengan rekan kepolisian untuk menyusun strategi penyerahan diri di kediamannya di Perum Griya Pesona, Ciparay. Ketika TH tiba pada Selasa sore, anggota Polda Jabar sudah bersiap di lokasi dan langsung mengamankan pelaku ke Polsek Majalaya sebelum akhirnya dibawa ke Markas Polda Jabar. Dadang, yang menegaskan tidak memiliki hubungan saudara dengan pelaku, turut mendampingi proses pengamanan tersebut hingga ke Polda. Hingga saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap TH untuk mendalami motif penganiayaan tersebut.