Pemerintah Evaluasi Perlintasan KA, Keselamatan Jadi Sorotan

Jumat, 1 Mei 2026 | 10:00 WIB

M
Penulis: Melati Kristina | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Pemerintah Evaluasi Perlintasan KA, Keselamatan Jadi Sorotan
Evaluasi Keselamatan Transportasi Kereta Api Nasional

Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional transportasi publik, khususnya kereta api yang mengangkut banyak penumpang, setelah kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) malam. DPR RI meminta PT KAI dan Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi sistem perlintasan sebidang yang selama ini kerap menjadi pemicu kecelakaan kereta api.

Evaluasi Keselamatan Transportasi Kereta Api Nasional - (DPR RI & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi Gemini AI)
Evaluasi Keselamatan Transportasi Kereta Api Nasional - (DPR RI & berbagai sumber/Melati Kristina/Diproduksi Gemini AI)

Perlintasan sebidang merupakan titik temu antara jalur kereta api dan jalan raya pada bidang tanah yang sama, baik yang dijaga maupun tidak dijaga, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018. Hingga 2025, jumlah perlintasan kereta api tercatat mencapai 3.896 titik. Namun, sebanyak 26,85% di antaranya belum terdaftar secara resmi, sementara 23,85% lainnya belum memiliki penjagaan.

Pemerintah menilai evaluasi jalur perlintasan harus menjadi prioritas agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. BP BUMN turut mengimbau peningkatan kualitas sekitar 1.800 perlintasan kereta api guna memperkuat keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta. Adapun perbaikan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 4 triliun untuk perbaikan lintasan, pembangunan pos jaga, hingga pembangunan flyover

Selain perbaikan infrastruktur, pemerintah juga menyiapkan langkah penguatan dari sisi SDM dan sistem operasional KAI. Langkah tersebut mencakup penempatan petugas bersertifikat di perlintasan, penguatan rambu dan sistem sinyal, serta penggunaan teknologi pemantauan visual untuk membantu masinis melihat kondisi hingga 1-2 kilometer ke depan melalui sistem monitor berbasis CCTV. Pemerintah juga menilai perlunya pembangunan jalur rel terpisah antara kereta commuter dan kereta jarak jauh di lintas Bekasi-Cikarang guna meningkatkan keamanan perjalanan.

Data Terkait

kecelakaan-ka-terulang-kembali-total-21-kasus-dalam-5-tahun
Hukum & Keamanan

Kecelakaan KA Terulang Kembali, Total 21 Kasus dalam 5 Tahun

Kecelakaan KA kembali terjadi di Bekasi Timur. Dalam 5 tahun terakhir, tercatat 21 kasus kecelakaan KA, relatif lebih rendah dibanding moda transportasi penumpang lain.

3 hari yang lalu

knkt-usut-kecelakaan-ka-bekasi-timur-pengawasan-jadi-fokus-utama
Hukum & Keamanan

KNKT Usut Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pengawasan Jadi Fokus Utama

Kecelakaan KA di Bekasi Timur menyebabkan 107 korban dan saat ini KNKT tengah melakukan investigasi. Dalam 5 tahun terakhir, mayoritas rekomendasi KNKT berupa pengawasan.

3 hari yang lalu

jumlah-penumpang-kereta-api-capai-48-juta-orang-pada-awal-tahun-2026
Ekonomi

Jumlah Penumpang Kereta Api Capai 48 Juta Orang pada Awal Tahun 2026

BPS mencatat tren fluktuatif pada mobilitas penumpang transportasi udara, laut, dan kereta api di Indonesia selama setahun terakhir

30 Mar 2026

skenario-layanan-transportasi-publik-di-malam-tahun-baru-area-jakarta
Sosial Budaya

Skenario Layanan Transportasi Publik di Malam Tahun Baru Area Jakarta

Skenario Layanan Transportasi Publik di Malam Tahun Baru Area Jakarta

29 Des 2025