Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan Pidato Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 beserta Nota Keuangannya pada Jumat, 14 Agustus 2026. Pidato tersebut akan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelum penyampaian Nota Keuangan, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan arah kebijakan fiskal RAPBN 2027. Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) Banggar dan menjadi salah satu landasan dalam penyusunan RAPBN serta Nota Keuangan 2027. Dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI pada 22 Juni 2026, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa asumsi makro yang telah disepakati akan menjadi acuan dalam pembahasan RAPBN 2027 dan penyusunan Nota Keuangan yang akan disampaikan Presiden.
Arah Kebijakan Makroekonomi
Pemerintah merancang RAPBN 2027 dengan asumsi makro yang mencerminkan ambisi untuk mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Target pertumbuhan ekonomi dinaikkan secara bertahap, dari 5,2% pada RAPBN 2025 menjadi 5,4% pada RAPBN 2026, dan pada RAPBN 2027 ditargetkan berada dalam rentang 5,8%–6,5%.
Di tengah target pertumbuhan yang lebih tinggi, stabilitas harga tetap menjadi salah satu perhatian utama. Target inflasi yang berada pada 2,5% pada RAPBN 2025 dan 2026 diperlebar menjadi 1,5%–3,5% pada RAPBN 2027.
Sementara itu, asumsi nilai tukar menunjukkan adanya antisipasi terhadap tekanan eksternal. Nilai tukar Rupiah diasumsikan sebesar Rp16.100 per dolar AS pada 2025 dan Rp16.500 pada 2026, sementara untuk 2027 ditargetkan berada dalam kisaran Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS.
Pada pasar surat utang, tingkat imbal hasil SBN 10 tahun diproyeksikan berada pada kisaran 6,5%–7,3% pada 2027, dibandingkan 7,1% pada 2025 dan 6,9% pada 2026.
Asumsi sektor energi juga menunjukkan tantangan tersendiri. Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) diproyeksikan berada pada kisaran US$70–US$95 per barel pada 2027, setelah ditetapkan sebesar US$82 per barel pada 2025 dan US$70 per barel pada 2026. Sementara itu, target lifting minyak berada pada kisaran 600–620 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas ditargetkan sekitar 951–990 ribu barel setara minyak per hari.
Postur Fiskal: Ekspansi dengan Disiplin Anggaran
Dari sisi fiskal, RAPBN 2025 dan 2026 masih banyak ditampilkan dalam nilai nominal, sedangkan arah RAPBN 2027 dirumuskan dalam rentang persentase terhadap PDB. Pendekatan tersebut memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga kesinambungan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi.
Pada RAPBN 2025, pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.996,9 triliun, termasuk penerimaan perpajakan Rp2.490,9 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp3.147,7 triliun pada RAPBN 2026, dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp2.692,0 triliun.
Dari sisi belanja, pemerintah mengalokasikan Rp3.613,1 triliun pada RAPBN 2025 dan meningkat menjadi Rp3.786,5 triliun pada RAPBN 2026. Konsekuensinya, defisit anggaran diproyeksikan sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% PDB pada 2025, dan Rp638,8 triliun atau 2,48% PDB pada 2026.
Pada RAPBN 2027, pendapatan negara ditargetkan berada pada kisaran 12,01%–12,40% PDB, dengan penerimaan perpajakan tetap menjadi sumber utama sebesar 10,16%–10,50% PDB. Sementara itu, PNBP ditargetkan sebesar 1,85%–1,89% PDB dan hibah sekitar 0,002%–0,003% PDB.
Di sisi belanja, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 13,81%–14,80% PDB. Belanja Pemerintah Pusat diproyeksikan mencapai 11,26%–12,01% PDB, sedangkan Transfer ke Daerah (TKD) berada pada kisaran 2,55%–2,79% PDB.
Dengan struktur tersebut, defisit RAPBN 2027 ditargetkan berada pada kisaran 1,80%–2,40% PDB, lebih rendah dibandingkan 2025 dan 2026. Keseimbangan primer juga diarahkan membaik, dengan rentang -0,14% hingga 0,45% PDB.
Tantangan RAPBN 2027
Secara keseluruhan, RAPBN 2027 menunjukkan arah kebijakan yang cukup jelas: mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi tanpa mengabaikan disiplin fiskal. Target pertumbuhan ekonomi hingga 6,5% menjadi salah satu sasaran paling ambisius dibandingkan dua tahun sebelumnya, sementara defisit dijaga maksimal 2,40% PDB.
Namun, tantangannya bukan sekadar mencapai target pertumbuhan, melainkan memastikan pertumbuhan tersebut mampu memperluas basis penerimaan dan memperkuat kapasitas fiskal. Belanja negara masih lebih besar daripada pendapatan negara sehingga kebutuhan pembiayaan tetap menjadi bagian penting dalam pengelolaan APBN.
Karena itu, efektivitas RAPBN 2027 akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara, menjaga kualitas dan efektivitas belanja, serta mengelola pembiayaan secara prudent. Belanja perlu diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki dampak terhadap produktivitas, investasi, penciptaan lapangan kerja, penguatan daya saing, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, RAPBN 2027 tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk mengejar pertumbuhan, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga kesinambungan fiskal. Tantangan utamanya adalah menemukan titik keseimbangan antara ekspansi ekonomi, peningkatan kesejahteraan, dan disiplin anggaran, sehingga target pertumbuhan dapat dicapai tanpa mengorbankan ketahanan fiskal dalam jangka menengah dan panjang.