Tren Kenaikan Tarif Visa Global 2026 Termasuk Bagi WNI

Jumat, 10 Juli 2026 | 11:46 WIB

A
Penulis: Ajeng Wirachmi | Editor: AW
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Tren Kenaikan Tarif Visa Global 2026 Termasuk Bagi WNI
Tren Kenaikan Tarif Visa Global 2026 Termasuk Bagi WNI

Gelombang penyesuaian tarif layanan keimigrasian dan dokumen perjalanan kini terjadi di berbagai negara. Berdasarkan hasil pemantauan media DATASATU, sejumlah negara tujuan utama, mulai dari kawasan Asia, Australia, Eropa, hingga Amerika Serikat, telah resmi menaikkan biaya pengurusan visa bagi warga negara asing, termasuk pemohon dari Indonesia.

Jepang menjadi salah satu negara yang menerapkan kenaikan tarif paling besar setelah mempertahankan biaya visa pada level yang sama sejak 1978. Melalui kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026, Pemerintah Jepang menaikkan tarif visa sekali masuk (single-entry) dari 3.000 yen (Rp343.000) menjadi 15.000 yen (Rp1.717.000). Sementara itu, biaya visa beberapa kali masuk (multiple-entry) meningkat dari 6.000 yen (Rp687.000) menjadi 30.000 yen (Rp3.435.000). Penyesuaian tersebut berlaku untuk pengajuan visa jangka pendek yang diproses melalui perwakilan diplomatik Jepang di luar negeri.

Australia juga memberlakukan struktur tarif baru yang efektif sejak 1 Juli 2026. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memberikan tarif Visa Application Charge (VAC) yang lebih rendah bagi pemohon dari negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, dibandingkan pemohon dari luar kawasan ASEAN. Sebagai ilustrasi, biaya visa pelajar (Subkelas 500) bagi warga Indonesia ditetapkan sebesar AUD2.050 (Rp26.440.357), sedangkan pemohon non-ASEAN dikenai tarif AUD2.500 (Rp32.244.350). Selain itu, biaya perpanjangan Resident Return Visa (Subkelas 155) naik tajam dari AUD490 (Rp6.319.000) menjadi AUD1.475 (Rp19.024.166).

Di kawasan Timur Tengah dan Eropa, Mesir mulai memberlakukan tarif baru untuk Visa-on-Arrival (VoA) dengan masa tinggal 30 hari sejak 1 Maret 2026. Biaya layanan tersebut naik dari USD25 (Rp464.750) menjadi USD30 (Rp557.700). Sementara itu, Pemerintah Flanders di Belgia menetapkan biaya administrasi baru sebesar EUR180 (Rp3.827.048) untuk pengajuan Single Permit yang berlaku mulai 1 September 2026. Tarif tersebut dikenakan di luar biaya pemrosesan oleh Kantor Imigrasi sebesar EUR152. Di Inggris Raya, pemerintah juga merevisi berbagai biaya layanan imigrasi yang berlaku mulai 8 April 2026, termasuk Visitor Visa yang kini dipatok sebesar £135 (Rp3.367.197) serta Student Visa sebesar £558 (Rp13.917.747).

Di Amerika Serikat, pemerintah berencana menerapkan Visa Integrity Fee dengan nilai minimal USD250 (Rp4.647.500) pada Tahun Fiskal 2025. Biaya tambahan yang bersifat sebagai deposit ini wajib dibayarkan oleh seluruh pemohon visa non-imigran, seperti wisatawan, pelaku perjalanan bisnis, maupun pelajar. Dana tersebut dapat dikembalikan setelah masa berlaku visa berakhir apabila pemegang visa memenuhi seluruh ketentuan keimigrasian Amerika Serikat. Selain itu, biaya penerbitan Formulir I-94 juga mengalami kenaikan dari USD6 (Rp111.540) menjadi USD24 (Rp446.140).

Deretan Negara yang Menaikkan Harga Visa - (Media Monitoring DATASATU/desain oleh NotebookLM/DATASATU)
Deretan Negara yang Menaikkan Harga Visa - (Media Monitoring DATASATU/desain oleh NotebookLM/DATASATU)

Data Terkait

perbandingan-kebijakan-bebas-visa-indonesia-di-berbagai-negara
Internasional

Perbandingan Kebijakan Bebas Visa Indonesia di Berbagai Negara

Mulai 15 Juli 2026, Vietnam pangkas bebas visa WNI jadi 14 hari, setara Brunei & Myanmar. Sementara Singapura, Malaysia, Thailand, & Turki tetap beri 30 hari.

8 Jul 2026