Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas komoditas pangan nasional di tengah tantangan ekonomi global. Berdasarkan data bursa Chicago Board of Trade (CBOT) Amerika Serikat, harga dasar biji kedelai tercatat sebesar 1.194,20 sen AS per bushel atau setara dengan USD 11,94 per bushel pada 21 Mei 2026. Melalui konversi kurs Rp17.645 per dolar AS (kurs pada 21 Mei 2026), estimasi harga dasar domestik berada pada level Rp7.742 per kilogram. Sementara itu, untuk produk turunannya seperti minyak kedelai (soy oil), harga di bursa internasional berada pada posisi 73,87 sen AS per pound dengan estimasi harga domestik sebesar Rp28.734 per kilogram.
Fluktuasi harga komoditas impor di pasar global ini memicu langkah intervensi nyata dari otoritas terkait. Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan subsidi kedelai sebesar Rp2.000 per kilogram guna memitigasi dampak rambatan inflasi pangan global ke sektor riil. Pada tahap awal implementasinya, Perum Bulog ditunjuk sebagai lembaga pelaksana untuk menyalurkan subsidi dengan target volume mencapai 250 ribu ton kedelai. Kebijakan proteksi ini diperkirakan membutuhkan alokasi total anggaran pendapatan dan belanja negara sekitar Rp500 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa keputusan intervensi harga ini diambil melalui koordinasi ketat lintas kementerian dan telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Mengingat pasokan kedelai nasional hampir sepenuhnya masih bergantung pada komoditas impor, stabilitas harga di tingkat domestik menjadi sangat rentan terhadap gejolak nilai tukar rupiah. Oleh sebab itu, kebijakan subsidi ini dirancang khusus agar tidak melalui pasar umum, melainkan langsung didistribusikan kepada para perajin tahu dan tempe guna memastikan efektivitas serta ketepatan sasaran bantuan.
Melansir Berita Satu (11/6), Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengakui pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai menekan sejumlah pelaku UMKM. Dampak paling terasa terjadi pada pelaku usaha yang masih bergantung pada bahan baku impor, seperti perajin tahu dan tempe. “Terlepas dari apa pun. Namun kita juga harus mengakui bahwa tentunya ada dampak di beberapa sektor tertentu terhadap UMKM kita,” kata Maman.
Berdasarkan Media Monitoring DATASATU, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan tak segan mencabut izin usaha bila ada pengusaha yang menaikkan harga kedelai impor. Langkah tegas ini diambil demi menjamin keberlangsungan usaha perajin tahu dan tempe agar pasokan serta harga tetap stabil. Amran secara khusus memperingatkan para importir agar tidak mengambil keuntungan sepihak dengan menaikkan harga secara semena-mena di tengah situasi sulit ini, mengingat para pelaku usaha importasi telah meraup keuntungan selama puluhan tahun.
Pemerintah sendiri telah menetapkan koridor regulasi berupa Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai maksimal sebesar Rp11.500 per kilogram di tingkat importir, serta batas atas sebesar Rp12.000 per kilogram di tingkat konsumen atau perajin. Berdasarkan data Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) per 8 Juni, rata-rata harga kedelai nasional di tingkat perajin saat ini berada pada level Rp11.126 per kilogram, dengan wilayah Jawa mencatat rata-rata Rp10.868 per kilogram. Angka riil tersebut menunjukkan kondisi pergerakan harga domestik saat ini masih berada di bawah plafon HAP yang ditetapkan.
Meskipun terdapat tekanan kurs, asosiasi importir bersama Gakoptindo mengonfirmasi bahwa ketersediaan stok kedelai nasional pada posisi Juni 2026 berada dalam status aman, yakni mencapai 450 ribu ton. Rentang kenaikan harga saat ini dinilai masih jauh lebih terkendali dibandingkan dengan krisis komoditas yang terjadi pada tahun 2022 lalu. Pihak importir juga telah menyatakan komitmennya bersama pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan mengawal pergerakan harga agar tetap kondusif, sehingga gejolak ekonomi global tidak sampai membebani daya beli masyarakat luas.