Pemerintah secara resmi telah memastikan bahwa harga bahan bakar minyak tidak akan mengalami kenaikan pada 1 April 2026 karena ketersediaan stok energi nasional dinilai masih sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mengutip Beritasatu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa tidak ada kebijakan pembatasan pembelian untuk jenis BBM subsidi maupun nonsubsidi. Ia juga membantah kabar mengenai rencana kenaikan harga di awal April dan meminta masyarakat agar tidak panik, tidak mengantre secara berlebihan, apalagi melakukan penimbunan BBM. Meskipun harga saat ini dipertahankan, pihak legislatif menyebutkan bahwa pemerintah masih terus mengkaji kondisi ke depan dengan mempertimbangkan dinamika global yang sangat fluktuatif.
Berdasarkan data terbaru Trading Economics per Maret 2026, sejumlah negara maju telah mengalami lonjakan harga yang signifikan, seperti Australia yang meningkat 42,62% dan Singapura yang menyentuh angka USD 3,38 per liter. Negara di Asia yang tercatat juga mengalami kenaikan adalah Jepang. Meskipun tidak signifikan, harga BBM Jepang tercatat naik 9,9%, menjadi USD 1,11 pada Maret 2026.