Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi di Indonesia diperkirakan akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan harga Pertamax dan Pertamax Dex berpotensi naik sekitar Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per liter atau setara 15%. Proyeksi ini muncul di tengah tren kenaikan harga minyak global yang terus berlanjut.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa harga BBM industri akan mengikuti mekanisme pasar sesuai dengan peraturan Menteri ESDM tahun 2022. Jenis BBM yang dimaksud meliputi bensin dengan RON 95 dan RON 98. Kebijakan ini mempertegas bahwa penyesuaian harga akan sangat dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia.
Dalam sebulan terakhir, harga minyak dunia melonjak signifikan dipicu oleh konflik Iran-AS yang berkepanjangan. Data Investing mencatat, pada Selasa (31/3), harga minyak mentah Brent telah mencapai US$ 107,78 per barel. Kenaikan ini turut mendorong sejumlah negara di Asia Tenggara untuk menyesuaikan harga BBM dalam beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan data Global Petrol Prices per 23 Maret 2026, harga BBM di Hongkong mencapai US$ 4,06 per liter, diikuti Singapura sebesar US$ 2,58 per liter dan Jerman sebesar US$ 2,40 per liter. Sementara itu, harga BBM di Indonesia masih relatif rendah, yaitu berada di kisaran US$ 0,73 per liter.
Meski demikian, pemerintah memastikan belum ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. Menyikapi isu penyesuaian harga yang disebut akan berlaku pada Rabu (1/4), Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa harga BBM subsidi maupun non subsidi tidak mengalami perubahan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan atau penimbunan BBM di SPBU.