Kementerian Pekerjaan Umum mencatat, 36 provinsi di Indonesia telah memiliki tingkat kemantapan jalan nasional di atas 70%.
Secara nasional, rata-rata kemantapan jalan mencapai 95,22% dari total panjang jalan nasional sebesar 47,60 ribu kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 45,33 ribu kilometer masuk kategori jalan mantap, sementara sisanya sepanjang 2,28 ribu kilometer masih berada dalam kondisi tidak mantap atau memerlukan perbaikan.
Beberapa provinsi mencatatkan performa tertinggi dalam kualitas jalan nasional. Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau menjadi wilayah dengan tingkat kemantapan paling optimal, masing-masing mencapai 99,9% dan 99,87%, mendekati kondisi ideal secara keseluruhan.
Di sisi lain, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan rasio kemantapan jalan nasional terendah. Wilayah ini mencatat tingkat kemantapan sebesar 72,1%, dengan panjang jalan mantap sekitar 428,65 kilometer dari total jaringan jalan nasional sepanjang 594,57 kilometer yang tersedia.