Jawa Barat Catat PHK Tertinggi 2025, Pulau Jawa Dominasi Daftar Nasional

Selasa, 2 Desember 2025 | 16:00 WIB

Y
Penulis: Yelinka Maresa Sianturi | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Jawa Barat Catat PHK Tertinggi 2025, Pulau Jawa Dominasi Daftar Nasional
Jawa Barat mencatat PHK terbanyak pada September 2025 dengan 229 orang. Pulau Jawa mendominasi daftar 10 provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK tertinggi.

Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah buruh ter-PHK terbanyak, mencapai 229 orang. Angka ini menempatkan Jawa Barat di posisi teratas dalam daftar nasional.

Jawa Barat mencatat PHK terbanyak pada September 2025 dengan 229 orang. Pulau Jawa mendominasi daftar 10 provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK tertinggi. - (Kementerian Ketenagakerjaan/DataSatu)
Jawa Barat mencatat PHK terbanyak pada September 2025 dengan 229 orang. Pulau Jawa mendominasi daftar 10 provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK tertinggi. - (Kementerian Ketenagakerjaan/DataSatu)

Menariknya, wilayah-wilayah di Pulau Jawa mendominasi daftar 10 besar provinsi dengan PHK tertinggi. Selain Jawa Barat, terdapat Jawa Timur dengan 141 pekerja terdampak, Jawa Tengah 76 orang, serta Banten dan DKI Jakarta yang masing-masing mencatat 48 dan 47 pekerja kehilangan pekerjaan. Kondisi ini menegaskan bahwa pusat-pusat industri di Pulau Jawa masih menjadi wilayah paling rentan terhadap gelombang PHK.

Di luar Pulau Jawa, beberapa provinsi juga mengalami angka PHK yang cukup signifikan. Kalimantan Timur menempati posisi kedua secara nasional dengan 187 pekerja ter-PHK, disusul Sumatera Selatan sebanyak 101 orang. Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat juga masuk dalam daftar dengan jumlah yang bervariasi.

Tren PHK yang terkonsentrasi di wilayah industri besar menunjukkan perlunya strategi penyerapan tenaga kerja yang lebih adaptif dan terdesentralisasi.

Data Terkait

pasar-tenaga-kerja-indonesia-pengangguran-turun-di-tengah-tekanan-phk
Ekonomi

Pasar Tenaga Kerja Indonesia: Pengangguran Turun di Tengah Tekanan PHK

Pasar tenaga kerja Indonesia menunjukkan perbaikan secara kuantitatif pada Mei 2026. Jumlah pengangguran tercatat 7,22 juta orang, turun 0,28% dibandingkan Februari 2026. Namun, peningkatan penyerapan tenaga kerja tersebut belum sepenuhnya menunjukkan perbaikan kualitas pekerjaan. Jumlah pekerja informal meningkat menjadi 87,88 juta orang atau 59,30% dari total penduduk bekerja, dari 85,35 juta orang atau 57,70% pada November 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa tambahan penyerapan tenaga kerja lebih banyak terjadi pada pekerjaan informal.

11 Agu 2026

phk-kembali-marak-ini-hak-pesangon-menurut-alasan-phk
Ekonomi

PHK Kembali Marak, Ini Hak Pesangon Menurut Alasan PHK

Kemnaker mencatat 32.389 pekerja terkena PHK pada semester I-2026. Besaran pesangon diatur sesuai alasan PHK dan kondisi perusahaan berdasarkan PP 35/2021.

11 Agu 2026

cegah-gelombang-phk-pemerintah-siapkan-berbagai-stimulus-industri
Ekonomi

Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Siapkan Berbagai Stimulus Industri

Pemerintah memperkuat berbagai stimulus industri seperti insentif pajak hingga program magang guna menekan PHK.

7 Agu 2026

phk-membayangi-ini-strategi-mitigasi-bagi-pekerja-hingga-perusahaan
Ekonomi

PHK Membayangi, Ini Strategi Mitigasi bagi Pekerja hingga Perusahaan

Ancaman PHK kembali meningkat dengan sekitar 1.500 pekerja di dua perusahaan manufaktur terdampak. Kemnaker menyiapkan strategi mitigasi bagi pekerja, perusahaan, dan pemerintah.

4 Agu 2026

phk-membayangi-produktivitas-tenaga-kerja-ri-masih-tertinggal
Ekonomi

PHK Membayangi, Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih Tertinggal

PHK membayangi dunia usaha RI. Di sisi lain, produktivitas tenaga kerja Indonesia masih tertinggal dari sejumlah negara Asia sehingga jadi tantangan daya saing.

31 Jul 2026

tembus-32-ribu-pekerja-ini-strategi-pemerintah-tekan-gelombang-phk
Ekonomi

Tembus 32 Ribu Pekerja, Ini Strategi Pemerintah Tekan Gelombang PHK

PHK mencapai 32.389 pekerja pada semester I-2026. Pemerintah menyiapkan berbagai upaya mitigasi, dari pendampingan perusahaan hingga pembentukan satgas khusus.

31 Jul 2026