Jawa Barat Catat PHK Tertinggi 2025, Pulau Jawa Dominasi Daftar Nasional

Selasa, 2 Desember 2025 | 16:00 WIB

Y
Penulis: Yelinka Maresa Sianturi | Editor: MA
Facebook X Whatsapp Telegram
URL berhasil di salin.
Jawa Barat Catat PHK Tertinggi 2025, Pulau Jawa Dominasi Daftar Nasional
Jawa Barat mencatat PHK terbanyak pada September 2025 dengan 229 orang. Pulau Jawa mendominasi daftar 10 provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK tertinggi.

Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah buruh ter-PHK terbanyak, mencapai 229 orang. Angka ini menempatkan Jawa Barat di posisi teratas dalam daftar nasional.

Jawa Barat mencatat PHK terbanyak pada September 2025 dengan 229 orang. Pulau Jawa mendominasi daftar 10 provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK tertinggi. - (Kementerian Ketenagakerjaan/DataSatu)
Jawa Barat mencatat PHK terbanyak pada September 2025 dengan 229 orang. Pulau Jawa mendominasi daftar 10 provinsi dengan jumlah tenaga kerja ter-PHK tertinggi. - (Kementerian Ketenagakerjaan/DataSatu)

Menariknya, wilayah-wilayah di Pulau Jawa mendominasi daftar 10 besar provinsi dengan PHK tertinggi. Selain Jawa Barat, terdapat Jawa Timur dengan 141 pekerja terdampak, Jawa Tengah 76 orang, serta Banten dan DKI Jakarta yang masing-masing mencatat 48 dan 47 pekerja kehilangan pekerjaan. Kondisi ini menegaskan bahwa pusat-pusat industri di Pulau Jawa masih menjadi wilayah paling rentan terhadap gelombang PHK.

Di luar Pulau Jawa, beberapa provinsi juga mengalami angka PHK yang cukup signifikan. Kalimantan Timur menempati posisi kedua secara nasional dengan 187 pekerja ter-PHK, disusul Sumatera Selatan sebanyak 101 orang. Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat juga masuk dalam daftar dengan jumlah yang bervariasi.

Tren PHK yang terkonsentrasi di wilayah industri besar menunjukkan perlunya strategi penyerapan tenaga kerja yang lebih adaptif dan terdesentralisasi.

Data Terkait

53-ribu-orang-terdampak-phk-hingga-agustus-2026-ini-penyebabnya
Ekonomi

53 Ribu Orang Terdampak PHK hingga Agustus 2026, Ini Penyebabnya

PHK dalam sistem JKP mencapai 53.491 orang hingga Agustus 2026, turun 21,26% yoy akibat tekanan pasar global hingga biaya produksi.

2 hari yang lalu

phk-capai-53-ribu-orang-sektor-manufaktur-hadapi-perlambatan-pesanan
Ekonomi

PHK Capai 53 Ribu Orang, Sektor Manufaktur Hadapi Perlambatan Pesanan

PHK mencapai 53.490 orang hingga Agustus 2026, sementara sektor manufaktur menghadapi perlambatan pesanan meski jumlah pekerjanya masih bertumbuh.

2 hari yang lalu

20-ribu-buruh-gelar-aksi-di-jakarta-belasan-ribu-aparat-berjaga
Sosial Budaya

20 Ribu Buruh Gelar Aksi di Jakarta, Belasan Ribu Aparat Berjaga

Demonstrasi buruh digelar di Jakarta pada Selasa (29/9). Sebanyak 20 ribu akan turun ke jalan dengan pusat demonstrasi di depan gedung DPR/MPR Jakarta.

3 hari yang lalu

dua-tahun-prabowo-gibran-pengangguran-turun-tapi-phk-meningkat
Ekonomi

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pengangguran Turun tapi PHK Meningkat

Dalam dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran, pengangguran turun 3,35% menjadi 7,22 juta orang pada Mei 2026, tetapi PHK naik 13,54% menjadi 88,52 ribu orang pada 2025.

25 Sep 2026

pasar-tenaga-kerja-indonesia-pengangguran-turun-di-tengah-tekanan-phk
Ekonomi

Pasar Tenaga Kerja Indonesia: Pengangguran Turun di Tengah Tekanan PHK

Pasar tenaga kerja Indonesia menunjukkan perbaikan secara kuantitatif pada Mei 2026. Jumlah pengangguran tercatat 7,22 juta orang, turun 0,28% dibandingkan Februari 2026. Namun, peningkatan penyerapan tenaga kerja tersebut belum sepenuhnya menunjukkan perbaikan kualitas pekerjaan. Jumlah pekerja informal meningkat menjadi 87,88 juta orang atau 59,30% dari total penduduk bekerja, dari 85,35 juta orang atau 57,70% pada November 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa tambahan penyerapan tenaga kerja lebih banyak terjadi pada pekerjaan informal.

11 Agu 2026

phk-kembali-marak-ini-hak-pesangon-menurut-alasan-phk
Ekonomi

PHK Kembali Marak, Ini Hak Pesangon Menurut Alasan PHK

Kemnaker mencatat 32.389 pekerja terkena PHK pada semester I-2026. Besaran pesangon diatur sesuai alasan PHK dan kondisi perusahaan berdasarkan PP 35/2021.

11 Agu 2026