Penerimaan cukai dalam 5 tahun terakhir terus mencatatkan pertumbuhan fiskal yang solid dan menggambarkan kinerja positif pemerintah dalam mengelola sektor penerimaan negara. Pada 2024, penerimaan cukai mencapai Rp 226,4 triliun atau tumbuh 31,31% dibanding penerimaan pada 2019 yang hanya sebesar Rp 172,4 triliun.
Kinerja ini mencerminkan efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor industri hasil tembakau dan minuman berpajak, sekaligus menunjukkan kemampuan fiskal yang adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan global.
Secara keseluruhan, peningkatan penerimaan cukai ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memperkuat sumber penerimaan dalam negeri. Pengelolaan cukai yang optimal juga mencerminkan keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan upaya menjaga stabilitas industri nasional. Dengan perencanaan yang matang, transparansi, dan kebijakan yang terarah, pemerintah berhasil menjaga kontribusi sektor cukai sebagai salah satu pilar penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.