Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2024, struktur kelas ekonomi masyarakat Indonesia didominasi oleh calon kelas menengah dengan proporsi 49,22% dari total populasi atau setara dengan 137,5 juta jiwa. Mereka adalah masyarakat yang pendapatannya mulai mendekati standar kelas menengah, namun masih rentan terhadap guncangan ekonomi. Karakteristik inilah yang menjadikan mereka “calon” kelas menengah yang memiliki potensi daya beli dan mobilitas sosial, tetapi belum sepenuhnya mapan. Di bawahnya, terdapat 24,23% penduduk yang tergolong rentan, yakni kelompok yang berada sedikit di atas garis kemiskinan dan mudah jatuh miskin ketika menghadapi tekanan, misalnya akibat kenaikan harga kebutuhan pokok atau hilangnya pekerjaan. Sementara itu, kelompok kelas menengah yang sudah mapan justru hanya mencapai 17,13%, menandakan bahwa kestabilan ekonomi masih menjadi tantangan besar.
Di sisi lain, populasi masyarakat miskin masih berkisar 9,03%, memperlihatkan bahwa upaya pengentasan kemiskinan tetap menjadi prioritas utama. Kemudian, kelas atas hanya mencakup 0,38% populasi, sebuah angka yang sangat kecil namun menonjolkan kesenjangan kesejahteraan yang masih lebar. Distribusi ini menunjukkan bahwa kekayaan dan kesejahteraan belum merata, dan sebagian besar penduduk masih berada dalam situasi rentan atau baru menuju kemapanan. Dominasi calon kelas menengah ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan. Dari sisi positif, kelompok ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan konsumsi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, jika tidak disertai kebijakan yang tepat dan pemberdayaan yang layak, maka akan semakin banyak kelompok calon kelas menengah yang turun kelas, sehingga berdampak pada meningkatnya jumlah kelompok rentan miskin.