Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan lonjakan signifikan kasus suspek campak di Indonesia pada awal tahun 2026. Hingga pekan kedelapan, tercatat sebanyak 10.453 kasus suspek, di mana 8.372 di antaranya telah terkonfirmasi positif dengan laporan 6 kasus kematian. Sebaran kasus ini telah memicu penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di 45 titik yang mencakup 29 kabupaten/kota di 11 provinsi.
Jika menilik data historis, angka di awal tahun 2026 ini menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya, jumlah kasus biasanya hanya berkisar di angka 2.000-an. Meskipun angka kumulatif tertinggi sempat tercatat pada 2025 dengan total 63.000 suspek dan 69 kematian, kecepatan transmisi di awal 2026 ini menuntut kewaspadaan ekstra.
Sebagai langkah preventif, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penularan campak, terutama selama periode mudik dan libur Lebaran 2026. Pemerintah menghimbau orang tua untuk memprioritaskan imunisasi lengkap bagi anak sebagai perlindungan paling efektif, serta meminta masyarakat untuk hanya merujuk pada informasi medis resmi guna menghindari disinformasi terkait vaksinasi.