Gelombang kekerasan yang menyasar pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon Selatan semakin mengkhawatirkan dengan mencatatkan serangkaian insiden mematikan sepanjang periode Maret hingga April 2026. Berdasarkan data pemantauan media Tim Riset DATASATU, serangan pertama terjadi pada 29 Maret 2026, ketika artileri Israel menghantam lokasi Kontingen Indonesia (TNI) di Kota Adshit al-Qusyar yang mengakibatkan seorang personel gugur dan 3 lainnya mengalami luka-luka. Ketegangan tidak berhenti di situ, karena keesokan harinya pada 30 Maret 2026, sebuah kendaraan logistik milik TNI hancur akibat ledakan saat mengawal konvoi di dekat Bani Hayyan, Sektor Timur. Insiden tragis tersebut menambah daftar panjang pengorbanan pasukan perdamaian dengan tewasnya 2 personel tambahan serta 2 anggota lainnya terluka parah.
Sementara itu berdasarkan laporan dalam laman resmi PBB, insiden terbaru kembali pecah pada 18 April 2026 di desa Ghanduriyah ketika patroli UNIFIL asal Prancis menjadi target penyergapan. Insiden itu terjadi pada Sabtu pagi waktu setempat ketika pasukan penjaga perdamaian PBB membersihkan bahan peledak di sepanjang jalan untuk membangun kembali hubungan dengan posisi PBB yang terisolasi. Patrol tersebut dihujani tembakan senjata ringan dari aktor non-negara yang diduga merupakan militan Hizbullah. Tragisnya, seorang pasukan penjaga perdamaian gugur dan 3 lainnya terluka (2 di antaranya mengalami luka serius). Serangan yang disengaja ini terjadi di tengah upaya pembersihan ranjau yang sangat krusial bagi akses kemanusiaan dan mobilisasi pasukan penjaga perdamaian. Para korban luka segera dievakuasi ke fasilitas medis terdekat, sementara UNIFIL secara resmi menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga dan rekan-rekan prajurit yang telah gugur dalam menjalankan tugas mulia ini di bawah panji Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, mengeluarkan kecaman keras atas rentetan kekerasan yang terus menghantam personel internasional ini. Guterres menyatakan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian harus segera dihentikan karena tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang di bawah hukum internasional. Hal yang sangat disayangkan adalah serangan ketiga di desa Ghanduriyah ini terjadi meskipun telah ada pengumuman mengenai penghentian permusuhan selama sepuluh hari sejak 16 April. Guterres menekankan kembali agar semua pihak menjunjung tinggi kewajiban mereka untuk memastikan keselamatan personel serta keutuhan properti PBB setiap saat tanpa pengecualian. Pihak UNIFIL secara tegas mengutuk apa yang mereka sebut sebagai serangan yang disengaja terhadap pasukan yang sedang menjalankan mandat Dewan Keamanan. Selain meluncurkan penyelidikan mendalam, PBB juga mendesak Pemerintah Lebanon untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan menuntut pertanggungjawaban hukum dari pihak-pihak yang terlibat guna mencegah terulangnya pelanggaran berat terhadap Resolusi Dewan Keamanan 1701.